Diskominfo Wajibkan Pejabat Pakai TTE
AMLAPURA, NusaBali
Kadis Komunikasi dan Informatika Karangasem I Gede Ngurah Yudiantara mewajibkan pejabat eselon III ke atas menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) untuk surat menyurat.
TTE banyak berikan kemudahan yakni bisa tandatangan jarak jauh, aman, dan sulit dipalsukan. Gede Ngurah Yudiantara sosialisasikan TTE kepada pejabat eselon III, 75 perbekel, dan 3 lurah di Kantor Diskominfo Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Kamis (7/7).
Gede Ngurah Yudiantara menjelaskan, TTE merupakan skema matematis yang digunakan untuk membuktikan keaslian pesan atau dokumen digital. Dengan TTE, keamanan, keaslian data pemilik tandatangan bisa dijamin. Digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. “Buat sementara tandatangan elektronik hanya untuk surat menyurat. Tandatangan SPJ (surat pertanggungjawaban) yang berisikan materai tetap tandatangan manual,” jelas Ngurah Yudiantara didampingi Kabid Persandian dan Statistik Sektoral Ni Made Rusniati.
Tandatangan elektronik dibuat menggunakan aplikasi e-surat. Sehingga pelayanan surat menyurat sangat cepat, murah, dan efektif. Hadir memberikan materi Ibnu Try Rosadi selaku Seksi Pengelolaan Sistem Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara dan Ardian Budi Kusuma sebagai Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik. *k16
1
Komentar