Denpasar Siapkan 61 Lokasi Salat Idul Adha, Berikut Daftar Lengkapnya
DENPASAR, NusaBali.com – Menteri Agama Republik Indonesia telah menetapkan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
“Dari saya kepada seluruh jemaah dan masyarakat untuk bisa mematuhi surat edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022. Mari bersama-sama untuk mengikuti surat edaran tersebut, dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan Islam dan juga kerukunan umat beragama,” imbau Abu Siri, selaku Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali.
Terkhusus untuk umat muslim yang berkurban juga diingatkan agar bekerja sama supaya betul-betul memilih hewan ternak yang sehat dan bebas penyakit.
Menurutnya, lokasi penyelenggaraan salat Idul Adha pada tahun 2022 ini bisa dilaksanakan di 61 masjid musala dan beberapa lapangan besar di kawasan Denpasar, seperti lapangan Renon.
“Karena Covid-19 ini sudah melandai, jadi pelaksanaannya sudah boleh di masjid, musala dan lapangan umum, namun juga perlu memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah virus Covid-19 kembali merebak,” lanjut Abu Siri.
Pada tahun ini, Kanwil Kemenag Provinsi sudah memberikan instruksi kepada setiap Kemenag Kabupaten/Kota yang juga melibatkan Kantor Utusan Agama Kecamatan. “Nantinya setelah kami memberikan instruksi kepada Kemenag Kabupaten/Kota, mereka akan menyampaikan
informasi ini ke KUA Kecamatan,” sebut Abu Siri, Jumat (8/7/2022)
Sementara terkait pada malam takbiran, pihaknya pun mengimbau agar dapat dilakukan di area masjid dan tidak disarankan untuk berkeliling. Serta dengan kapasitas yang terbatas.
“Kami dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan malam takbir di masjid atau pun musala saja, tidak perlu keliling di jalan karena akan mengundang kerumunan,” imbaunya.
1
2
Komentar