Komisi VI Dorong Pemberian Subsidi untuk Peternak di Bali
Kerugian Ekonomi Akibat Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku
PMK
Putu Supadma Rudana
Subsidi
Peternak
Pembentukan Satuan Tugas Penanganan PMK
APBD Bali
DENPASAR,NusaBali - Anggota Komisi VI DPR RI dapil Bali Putu Supadma Rudana membidangi perdagangan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali agar memberikan subsidi kepada peternak yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Apalagi saat ini, peternak di Bali tidak bisa mengirimkan sapi keluar Bali akibat adanya wabah PMK .
Supadma Rudana dihubungi Jumat (8/7) mengatakan, kasus PMK hampir sama dampaknya terhadap ekonomi masyarakat Bali ketika masa Pandemi Covid-19. Hanya saja, kasus PMK tidak berdampak kepada keselamatan manusia. "Dampak PMK ini sangat signifikan terhadap perekonomian masyarakat Bali. Wabah PMK ini juga menimbulkan kerugian besar dan menjadi persoalan nasional. Kami mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya di Bali agar memberikan subsidi untuk peternak terdampak," ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Supadma Rudana mengatakan, untuk penanganan wabah PMK ini pihaknya yakin Pemprov Bali sudah melakukan antisipasi, dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Vaksinasi juga dipastikan dilakukan pemerintah daerah.
Namun, kata dia dampak secara ekonomi bagi peternak di Bali yang mengalami kerugian karena tidak bisa mengantarpulaukan ternaknya juga harus dicover dengan subsidi. "Subsidi solusinya, atau apalah istilahnya, yang terpenting peternak bisa survive dalam kondisi wabah saat ini. Hantaman terhadap ekonomi masyarakat Bali bertubi-tubi ini menjadi terasa lagi, setelah masyarakat Bali terdampak akibat anjloknya kunjungan wisatawan ke Bali karena Pandemi Covid-19," tegas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Kata Supadma Rudana, dalam situasi wabah PMK di Bali, sebenarnya ada peluang dengan Perayaan Idul Adha bagi peternak. Namun peluang itu sirna. "Maka solusi mendesak ada subsidi. Besarannya bisa dihitung sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Kalau perdagangan ternak sapi di Hari Raya Idul Adha pasti tinggi. Tapi, peluang peternak yang hilang akibat PMK ini bisa diberikan solusi. Tentunya tidak gebyah uyah (tidak semua ternak). Khusus yang terdampak," tegas Supadma Rudana.
Supadma Rudana juga mengingatkan agar pemerintah memberikan perlindungan kepada peternak agar situasi wabah PMK tidak dimanfaatkan oknum alias para mafia dengan menawar sapi peternak dengan harga murah. “Contoh ketika erupsi Gunung Agung tahun 2017, mafia gentayangan menawar sapi milik warga terdampak erupsi dengan harga murah-murah. Untuk wabah kali ini, tidak semua sapi kena PMK, maka perlu perlindungan untuk peternak dari oknum mafia. Sapi yang sehat tentu harganya harus stabil sesuai pasaran, ini peran pemerintah di daerah,” ujar Supadma Rudana.
Sementara untuk penanganan kasus PMK di Bali ini, Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 518/04-G/HK/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan PMK.
Satgas ini bertugas melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan PMK. Selain itu Satgas mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan berkaitan dengan PMK di Provinsi Bali. Satgas juga bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan, serta langkah-langkah penanganan PMK dengan mengacu pada kebijakan Ketua Satgas PMK. Saat ini Satgas PMK Provinsi Bali dipimpin Sekda Bali Dewa Made Indra.
Dalam rilis yang diterima NusaBali, Jumat (8/7) kemarin menyebutkan dalam Keputusan Gubernur Bali ini disebutkan, segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan Gubernur ini dibebankan pada APBD Bali dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Nat
1
Komentar