nusabali

Dua Sapi Positif PMK di Bangli Disembelih

  • www.nusabali.com-dua-sapi-positif-pmk-di-bangli-disembelih

Daging sapi yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi, kecuali bagian kepala, kaki, dan jeroan.

BANGLI, NusaBali

Dua ekor sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Banjar Tabih, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli disembelih, Senin (11/7). Enam ekor sapi lainnya yang terpapar belum dieliminasi. Kadis Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, di Bangli terdata delapan ekor sapi positif PMK. Tersebar di Desa Buahan dan Desa Demulih, Kecamatan Susut. "Sapi yang positif PMK di Desa Buahan sudah dieliminasi. Satgas turun melakukan pendampingan," ungkap Wayan Dirgayusa.

Wayan Dirgayusa mengatakan, daging sapi yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi. Tidak layak dikonsumsi yakni bagian kepala, kaki, dan jeroan. "Informasi dari Dinas PKP, daging yang dapat dikonsumsi agar dimasak dengan benar," jelas Wayan Dirgayusa. Terkait sapi terpapar PMk belum ada perhitungan kompensasi bagi peternak. Jika memanfaatkan anggaran BTT (belanja tidak terduga) harus ada penetapan status pandemi atau kebencanaan. Tingkat kabupaten ditetapkan oleh Bupati. “Sesuai surat edaran dari pusat Satgas Kementan, dibolehkan untuk menganggarkan ganti rugi atau kompensasi bagi peternak. Anggaran bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten. Sampai saat ini di Bangli belum ada," jelas pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Menuntaskan vaksinasi di dua desa yang kini telah diperluas 3 km, Satgas PMK melalui BPBD Bangli telah mengambil tambahan vaksin ke Provinsi Bali sebanyak 2.000 botol disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 1.800. "Sesuai perencanaan, pengambilan tambahan vaksin dan APD itu untuk menuntaskan vaksinasi di dua desa terdampak yang kini diperluas dalam radius 3 km," terangnya.

Terpisah, Kadis Pertanian,  Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli, I Made Alit Parwata mengatakan pemotongan sapi di Desa Buahan berdasarkan permintaan peternak. Hal ini untuk mengurangi kerugian bagi peternak. Jika sapi dipelihara setidaknya perlu waktu dua tahun agar sapi steril dari PMK. "Satgas menyarankan untuk sapi terkontaminasi virus PMK agar bisa dipotong. Saat ini baru di Buahan, kami masih lakukan penjajakan terhadap peternak di Desa Demulih," ungkap Alit Parwata. Setelah melakukan pemotongan, kandang milik peternak langsung disemprot disinfektan. Menurut Alit Parwata, sapi di Buahan tersebut dibeli oleh saudagar asal Karangasem. *esa

Komentar