nusabali

Hanya Miliki 15 Truk Pengangkut Sampah, Dinas LHK Minta Tambahan Armada

Kebanyakan Truk Sudah Berumur dan Sering Rusak

  • www.nusabali.com-hanya-miliki-15-truk-pengangkut-sampah-dinas-lhk-minta-tambahan-armada

DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar saat ini hanya memiliki 15 unit truk untuk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, yang nantinya beralih ke tempa pengelolaan sampah terpadu (TPST).

Truk-truk tersebut sudah dalam kondisi tua dan sering rusak. Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Senin (11/7). Menurutnya, pengangkutan sampah selama ini di Kota Denpasar terkendala alat berat yang sering rusak. Alat berat yang dimiliki hanya 1 unit berupa wheel loader.

Harusnya dalam satu kecamatan minimal memiliki masing-masing satu alat berat untuk memaksimalkan pengangkutan sampah. Selain karena alat berat yang rusak, hal lainnya yang jadi penyebab terhambatnya pengangkutan juga karena minimnya truk pengangkut. “Sekarang kami hanya punya 15 unit truk, jadi sangat kewalahan,” kata Adi Wiguna.

Idealnya Denpasar setidaknya memiliki 75 armada truk pengangkut sampah. Truk tersebut nantinya bisa digunakan untuk mendukung pengangkutan sampah dari tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) ke TPST. Sebab, sampah yang tidak bisa dikelola di TP3R akan dibawa ke TPST.

Adi Wiguna mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Walikota agar bisa difasilitasi. Sebab, truk-truk saat ini umurnya antara 5 – 10 tahun. “Sudah kami sampaikan ke atasan. Sekarang untuk antisipasi itu kami masih memanfaatkan swakelola,” ucap Adi Wiguna.

TPS yang ada sebanyak 10 tempat tidak lagi akan digunakan sebab swakelola nantinya diwajibkan untuk mandiri. “Mereka akan diwajibkan mandiri untuk membuang sampah ke TPS3R dan TPST nantinya. Teknis dan alurnya sudah dibahas, jadi dengan sistem seperti itu maka masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan pemilahan sampah dari sumber,” ujarnya.

Pemanfaatan swakelola ini setelah ada TPST, menurut Adi Wiguna, akan memiliki alur sendiri. Sampah-sampah yang akan diangkut dari sumber wajib dipilah terlebih dahulu oleh masyarakat. Setelah itu baru akan diangkut oleh swakelola. Swakelola nantinya akan membawa sampah tersebut dengan memanfaatkan motor cikar (moci) bagi yang berada di gang sempit.

Jika lokasi bisa dijangkau truk, swakelola wajib mengangkut menggunakan truk. “Untuk penggunaan moci itu sampahnya dibawa ke TPS3R, namun yang memiliki pengangkutan dengan menggunakan truk atau roda empat, mereka wajib untuk membawa langsung sampahnya ke TPST,” kata Adi Wiguna.

Ditambahkannya, sampah yang sudah dipilah diangkut ke TPS3R oleh swakelola akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Denpasar. Sedangkan sampah yang tidak tertampung, baru akan digeser ke TPST. “Sampah kami prioritaskan dibawa ke TPS3R dulu, kalau sudah penuh nanti dibawa ke TPST,” ucap Adi Wiguna. *mis

Komentar