DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna I di Gedung DPRD setempat, Senin (11/7) siang.
Agenda rapat, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021
Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dihadiri Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, dan anggota dewan lainnya. Dari eksekutif hadir Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, dan lainnya.
Pandangan Fraksi Gerindra oleh I Nengah Mudiana, menyampaikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah mengalami peningkatan dan sesuai dengan ketentuan, sehingga opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali walaupun dengan beberapa catatan. Hendaknya pencapaian ini supaya terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, sehingga WTP yang diraih tanpa catatan lagi. "Kami menanyakan sejauh mana tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Bupati terhadap hasil temuan BPK yang kemudian menjadi rekomendasi DPRD," ujar Mudiana.
Pandangan Fraksi Persatuan Demokrat yang dibacakan oleh I Made Jana mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Klungkung, sehingga pada tahun 2022 ini dapat menggunakan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan secara lebih teliti dan terperinci. "Setiap tahun harus lebih baik, silva hendaknya semakin berkurang dan PAD (Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Mohon tanggapan saudara Bupati," kata Jana.
Pandangan Fraksi PDIP melalui anggota, Ni Ketut Suwerni mengharapkan agar Pemkab segera menyusun mitigasi kebencanaan secara lengkap guna menyikapi kemungkinan terjadinya lonjakan pandemi Covid-19. Begitu juga antisipasi terhadap kemungkinan musibah longsor akibat maraknya pengerukan tebing-tebing perbukitan di wilayah Kabupaten Klungkung. Selain itu, Pemkab juga diminta segera mengatensi kemacetan panjang lalu lintas yang terjadi di sepanjang jalan raya Desa Gunaksa yang diakibatkan truk- truk pengangkut tanah uruk. *wan
1
Komentar