Badung Usulkan Seluruh Guru Jadi PNS atau P3K
Lantaran kebutuhan guru sangat mendesak, Bupati Giri Prasta meyakini proses pengangkatan akan lebih cepat.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung mengusulkan seluruh guru yang bertatus tenaga kontrak atau honorer menjadi PNS atau berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemkab Badung kini tengah berjuang agar usulan tersebut dikabulkan pemerintah pusat.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun telah mengutus Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung dan perwakilan dari Disdikpora Badung untuk membawa usulan tersebut. Dikatakan, ada dua usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, seluruh guru akan dijadikan PNS. Sedangkan yang kedua, jika ada yang tercecer akan masuk menjadi P3K.
Bupati Giri Prasta menambahkan, proses pengangkatan PNS maupun P3K seluruhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. “Termasuk juga akan mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.
Lantaran kebutuhan guru yang sangat mendesak, bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini meyakini proses pengangkatan menjadi PNS akan lebih cepat dilakukan. “Astungkara anggaran akan mencukupi untuk itu. Kami harus ikut dengan persyaratan yang ada di pusat, wajib melakukan pengangkatan P3K dan PNS, dan semoga tahun 2023 sudah tuntas. Khusus untuk P3K ini akan bertahap,” kata Bupati Giri Prasta.
“P3K akan sama dengan PNS, tetapi tidak mendapatkan pensiunan saja. Lalu bagaimana dengan TPP? Bisa dong. Nah, cuman ini P3K akan bertahap. Astungkara ini nanti akan selesai di tahun 2023,” imbuh Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain, selain guru kontrak, ada juga tenaga kontrak lainnya di Pemkab Badung. Disinggung terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Badung itu mengaku akan mengupayakan seluruhnya terserap. Namun, dia menegaskan tidak akan melanggar regulasi. “Sejak awal ketika kami menyampaikan visi dan misi, saat pertama kali menjabat, yang kami lakukan pertama melalui law enforcement yaitu pemerintahan yang taat kepada regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, menjelaskan jumlah kebutuhan ASN di Badung masih dilakukan analisis jabatan oleh Bagian Organisasi, sehingga belum berani memastikan berapa jumlah ASN yang akan bertambah. Namun demikian, jika sudah ada regulasi lebih lanjut, Pemkab Badung pasti akan memproses pengajuan penambahan PNS dan P3K.
“Kami masih mengikuti proses, pertama diawali dengan penyamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat, baru nanti akan mengikuti prosedur. Tapi yang jelas memang mengarah ke sana (pengangkatan PNS dan P3K, Red),” jelas Wijaya.
“Saat ini ada rapat terkait pembahasan masalah guru. Kalau sudah ada langkah seperti apa, kami akan sampaikan terlebih dahulu kepada Bapak Bupati. Nanti beliau pasti menyimpulkan,” imbuh birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini. *ind
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun telah mengutus Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung dan perwakilan dari Disdikpora Badung untuk membawa usulan tersebut. Dikatakan, ada dua usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, seluruh guru akan dijadikan PNS. Sedangkan yang kedua, jika ada yang tercecer akan masuk menjadi P3K.
Bupati Giri Prasta menambahkan, proses pengangkatan PNS maupun P3K seluruhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. “Termasuk juga akan mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.
Lantaran kebutuhan guru yang sangat mendesak, bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini meyakini proses pengangkatan menjadi PNS akan lebih cepat dilakukan. “Astungkara anggaran akan mencukupi untuk itu. Kami harus ikut dengan persyaratan yang ada di pusat, wajib melakukan pengangkatan P3K dan PNS, dan semoga tahun 2023 sudah tuntas. Khusus untuk P3K ini akan bertahap,” kata Bupati Giri Prasta.
“P3K akan sama dengan PNS, tetapi tidak mendapatkan pensiunan saja. Lalu bagaimana dengan TPP? Bisa dong. Nah, cuman ini P3K akan bertahap. Astungkara ini nanti akan selesai di tahun 2023,” imbuh Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain, selain guru kontrak, ada juga tenaga kontrak lainnya di Pemkab Badung. Disinggung terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Badung itu mengaku akan mengupayakan seluruhnya terserap. Namun, dia menegaskan tidak akan melanggar regulasi. “Sejak awal ketika kami menyampaikan visi dan misi, saat pertama kali menjabat, yang kami lakukan pertama melalui law enforcement yaitu pemerintahan yang taat kepada regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, menjelaskan jumlah kebutuhan ASN di Badung masih dilakukan analisis jabatan oleh Bagian Organisasi, sehingga belum berani memastikan berapa jumlah ASN yang akan bertambah. Namun demikian, jika sudah ada regulasi lebih lanjut, Pemkab Badung pasti akan memproses pengajuan penambahan PNS dan P3K.
“Kami masih mengikuti proses, pertama diawali dengan penyamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat, baru nanti akan mengikuti prosedur. Tapi yang jelas memang mengarah ke sana (pengangkatan PNS dan P3K, Red),” jelas Wijaya.
“Saat ini ada rapat terkait pembahasan masalah guru. Kalau sudah ada langkah seperti apa, kami akan sampaikan terlebih dahulu kepada Bapak Bupati. Nanti beliau pasti menyimpulkan,” imbuh birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini. *ind
1
Komentar