Rotasi Eselon II Segera Dilakukan
Sebanyak 29 pejabat Eselon II dievaluasi untuk menempati 8 pimpinan OPD yang masih lowong.
Rekomendasi Izin Rotasi Sudah Diterima Lewat WA
DENPASAR, NusaBali
Rotasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Denpasar segera dilakukan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra setelah surat rekomendasi rotasi diterimanya per tanggal 29 Maret 2017 melalui pesan WhatsApp (WA) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dari keputusan rotasi yang sudah disetujui tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, AA Ngurah Agung Rai Iswara memastikan tidak ada titip menitip soal kedudukan di Eselon II. Pasalnya, pejabat eselon II akan dilakukan penilaian atau assessment oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Walikota.
"Kami kan menunggu keputusan dari KASN untuk rekomendasinya karena kami terlebih dahulu mengajukan ke sana untuk mendapatkan persetujuan terkait rotasi. Namun dari pengajuan itu kami baru menerima foto surat tanggal 29 Maret 2017 lalu melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor B-919/KASN/03/2017 prihal Rekomendasi Melaksanakan Mutasi/Rotasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar," ujarnya Rai Iswara, Senin (3/4) kemarin.
Namun hingga kemarin, Rai Iswara belum menerima surat asli tersebut untuk ditindaklanjuti sehingga rotasi belum bisa dilakukan. "Mungkin karena hari raya, surat aslinya belum saya terima karena baru lewat WhatsApp saja, jika surat sudah diterima, saya nanti akan mengajukan dulu ke Walikota untuk selanjutnya dilakukan rotasi/mutasi. Untuk melakukan rotasi itu apakah Walikota menginginkan pembentukan Pansel lagi, nanti kita tunggu saja," kata Rai Iswara.
Sementara itu, ada 29 pejabat yang dilakukan evaluasi yakni dari pejabat pimpinan tinggi/eselon II b. Pejabat tinggi itu nantinya akan dievaluasi menurut bidangnya masing-masing dan akan ada 8 yang terpilih untuk menempati posisi pimpinan di Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Sosial(Dinsos), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Sekretaris DPRD.
Sebanyak 29 pejabat yang dievaluasi berkesempatan besar akan menduduki 8 jabatan yang lowong namun akan ada juga dilakukan mutasi berkaitan penyegaran yang digagas Walikota. Bahkan Rai Iswara juga mengatakan evaluasi yang akan dilakukan sangat selektif karena pejabat yang terpilih harus sesuai dengan bidang yang akan ditempati dalam artian pejabat harus memiliki kemampuan sesuai bidangnya.
Setelah rotasi dilakukan, lanjut Rai Iswara, tentunya akan ada jabatan lowong 8 jabatan lagi yang ditinggalkan. Menurut Rai Iswara, akan dibuka dan nantinya yang berkesempatan untuk melamar adalah pejabat dari eselon III. "Setelah pejabat itu ditentukan, tentunya jabatan yang ditinggalkan pasti kosong dengan jumlah yang sama, maka dari itu kesempatan bagi pejabat lain terutama di eselon III dapat ikut mendaftar," jelasnya. * cr63
1
Komentar