Dinas Pertanian Fasilitasi Negosiasi Harga Sapi yang Akan Dipotong Bersyarat
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian akan kembali memfasilitasi negosiasi antara penjagal dengan peternak untuk menentukan harga sapi yang akan dipotong bersyarat karena terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebelumnya, dari negosiasi yang dilakukan, tukang jagal hanya menawar seharga Rp 50 ribu per kilogram daging kepada peternak. Hal itu masih dianggap murah, sehingga peternak belum merelakan sapinya untuk dilakukan pemotongan.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta mengatakan negosiasi akan kembali dilakukan, pada Kamis (14/7) dengan peternak di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, dengan mendatangkan tukang jagal dari Kota Denpasar. Dalam negosiasi itu pihaknya hanya memfasilitasi antara peternak dan tukang jagal.
Buleleng sendiri di-deadline melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terserang PMK hingga akhir pekan ini. Namun hingga saat ini pemerintah masih kesulitan mencari tukang jagal, pembeli daging sapi tersebut. Kebanyakan dari tukang jagal yang ada di Buleleng, memberikan harga rendah ke peternak sehingga para peternak enggan untuk menjual sapinya.
Dari data terakhir, khusus di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, ada 153 ekor sapi yang terinfeksi PMK dan akan dilakukan pemotongan bersyarat. Kasus PMK juga ditemukan menyerang sapi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, sebanyak 28 kasus. Namun, sapi-sapi tersebut sudah dilakukan pemotongan bersyarat.
Kata Sumiarta, nantinya peternak dan tukang jagal akan kembali menentukan harga dengan kesepakatan peternak. "Besok baru akan diadakan negosiasi dengan tukang jagal dari Denpasar. Nanti tukang jagal dan petani yang menentukan sapinya yang akan dipotong dibeli berapa. Kami hanya memfasilitasi proses negosiasi saja," ujar dia, Rabu (13/7) siang.
Kata Sumiarta, sebelumnya pihaknya telah mendatangkan beberapa tukang jagal untuk melakukan negosiasi ke peternak. Namun, dalam negosiasi tersebut tukang jagal hanya menawar Rp 50 ribu per kilogram daging. Sebab, dalam pemotongan bersyarat tersebut, yang boleh diambil hanya daging. Sementara jeroan dan kepala sapi akan dikubur.
"Pemotongan bersyarat dagingnya saja yang bisa dikonsumsi. Untuk jeroan dan kepala tidak boleh. Sehingga dalam negosiasi seminggu lalu dagingnya dihargai Rp 50 ribu per kilogram ilogram oleh tukang jagal. Peternak belum mau, mereka menganggap terlalu murah dan meminta harganya dinaikkan," ungkap Sumiarta.
Terkait kompensasi harga sapi yang akan dipotong bersyarat kepada peternak, pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dengan Pemerintah Daerah. "Masih diperhitungkan anggaran yang diperlukan. Kami sudah usulkan peternak dan kelompok peternak punya sapi berapa, nanti kalau sudah ada akan diberi solusi," jelasnya.*mz
1
Komentar