Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang
Satgas: 526 Sapi di 7 Kabupaten/Kota di Bali Terjangkit PMK
Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Badung mengaku belum terima informasi diperpanjang atau tidaknya penutupan pasar hewan akibat PMK.
DENPASAR, NusaBali
Penutupan pasar hewan khususnya jual beli ternak yang potensial terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) akan diperpanjang. Hal tersebut menyusul berakhirnya tenggat waktu penutupan pertama yang dimulai, Selasa (4/7) hingga Selasa (19/7) hari ini.
"Rencananya kita perpanjang (penutupannya, Red). Sedang saya siapkan proses perpanjangannya," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada melalui pesan Whatsapp, Senin (18/7). Namun sampai kapan rencana perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut, Kadis Wayan Sunada tidak menjelaskannya secara rinci. Dia menyampaikan rencana perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut setelah mengikuti rapat dengan Gubernur Bali Wayan Koster. "Maaf, tiyang masih ada rapat dengan Pak Gubernur,” ucap dia melalui telepon sebelum memberi penjelasan singkat lewat pesan WA.
Sementara penutupan Pasar Hewan Beringkit, khususnya pasar sapi berakhir, Selasa hari ini. Namun Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Badung mengaku belum terima informasi mengenai diperpanjang atau tidaknya penutupan pasar hewan akibat masih merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali.
"Sesuai dengan surat yang kemarin dikeluarkan oleh Pemda, Pasar khusus sapi di Beringkit ditutup dari 5-19 Juli 2022. Tapi kalau memang lusa (besok) tidak ada pemberitahuan lagi, berarti buka. Belum ada surat yang saya terima sampai saat ini," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, Senin (18/7).
Menurut Sukantra, meski penutupan transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit sangat berdampak membuat Perumda Pasar Mangu Giri Sedana merugi, namun pihaknya lebih memilih mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pihaknya juga tidak ingin masyarakat dirugikan jika ternyata ternak yang dijual malah kena saat pasar dibuka.
"Untuk kepentingan yang lebih luas, kita ikuti petunjuk dari pemerintah. Memang kita sudah pasti merugi, tapi kita disiplin saja, sesuai arahan pemerintah. Kasihan juga nanti ternak petani malah kena saat pasar dibuka. Saya tidak mau. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena main-main, coba-coba masukkan ke pasar," ungkapnya.
Sukantra menegaskan, sejak PMK mulai merebak di Jawa hingga mulai adanya kasus PMK di Bali, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Seperti pemeriksaan dokumen hewan, keluar masuk pasar dilakukan spraying disinfektan, hingga menjaga kebersihan kandang. Jika Pasar Sapi Beringkit nantinya dibuka kembali, pihaknya pun mengaku bakal lebih teliti lagi dengan pemeriksaan mulut dan kuku yang lebih detail.
"Tentu kita akan periksa lebih teliti. Terutama mulut dan kukunya. Kalau memang ada ciri mengarah PMK, terpaksa kita tolak. Selain pemeriksaan mulut dan kuku, setiap sapi yang masuk kita semprot dengan disinfektan kendaraan yang masuk. Daerah-daerah yang zona merah PMK kita tolak. Setelah pasaran, juga kita semprot lagi. Sekalian besoknya kita lakukan pembersihan kandang dari kotoran-kotoran," bebernya.
Sukantra juga memastikan, bahwa sapi-sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit benar-benar diperiksa kesehatannya sesuai standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menduga, sapi-sapi yang tanpa pemeriksaan dan pengawasan melalui pasar hewan ditengarai bisa berpotensi untuk penyebaran PMK.
"Untuk pemeriksaan hewan, kami biasa lakukan dengan bidang Keswan (Kesehatan Hewan) Dinas Pertanian dan Pangan Badung. Saya bisa pastikan bahwa pengawasan untuk ternak sapi ini dilaksanakan dengan standar yang sudah diberikan oleh Keswan. Justru kalau ada sapi-sapi yang dikeluarkan tanpa melalui pasar dengan pemeriksaan seperti itu, bisa jadi itu berpotensi untuk penyebaran PMK," pungkasnya.
Pantauan NusaBali siang kemarin, Pasar Hewan Beringkit tampak lengang. Spanduk tentang penutupan sementara pasar hewan terbesar di Bali ini masih terpasang di sebelah kiri jalan masuk pasar. Sementara blok-blok kandang penampungan ternak (sapi) kosong.
Beberapa pedagang makanan dan minuman yang berjualan mengaku terdampak langsung karena Pasar Beringkit sepi sejak ditutup sementara untuk penjualan ternak sapi. "Sangat terasa penurunannya," ujar I Wayan Mardana, salah seorang pedagang makanan.
Dikatakan, penurunan penjualan sampai 60 persen. "Sebelum tutup dulu, jam enam pagi sudah ada yang pesan nasi. Sekarang tidak,” ujar Mardana. Dia juga mengurangi volume dagangannya. Jika sebelum pasar ditutup dia misalnya memasak dua kilogram, kini hanya setengahnya. Kata Mardana hal yang sama juga dialami pedagang lainnya. "Padahal yang tutup hanya pasar sapi," katanya. Sedang untuk pasar atau jual beli kebutuhan lain masih dibuka. Namun kata dia, warga mengira pasar hewan tutup seluruhnya. Karena itulah Pasar Beringkit, jangankan pada hari biasa, pada hari pasaran ternak Rabu dan Minggu juga tidak ramai. "Mudah-mudahan segera bisa dibuka kembali, " harap Mardana.
Terpisah Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali mencatat hingga saat ini sebanyak 526 ekor sapi di Pulau Bali terjangkit PMK. "Ratusan ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota dan sudah dilakukan pemotongan bersyarat sesuai dengan perintah pusat untuk memutus penularan virus PMK," kata Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin kemarin.
Dari 526 ekor sapi yang terjangkit virus PMK, menurut dia, tinggal 224 sapi di Kabupaten Buleleng belum dilakukan pemotongan bersyarat. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa terselesaikan," ujar Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu. Sedangkan sapi-sapi di enam kabupaten/kota lainnya yang terjangkit virus PMK, semuanya sudah dilakukan pemotongan bersyarat. "Kabupaten yang belum terpapar PMK ada dua, yakni Kabupaten Tabanan dan Badung," ucapnya.
Meskipun PMK sudah menyebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bali, Dewa Indra mengajak masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya penyebaran kasus PMK. "Karena PMK bukan merupakan zoonis (penyakit) atau patogen yang ada pada hewan bisa menular ke manusia atau sebaliknya seperti flu burung dan rabies," kata birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.
Terkait dengan sapi-sapi yang telah dilakukan pemotongan bersyarat untuk mencegah penyebaran PMK, diakuinya sampai saat ini para peternak belum memperoleh ganti rugi. "Untuk ganti ruginya belum, karena regulasi tentang penentuan kompensasi bantuannya belum selesai. Anggaran dari pusat dan daerah ada, tetapi regulasinya yang belum," katanya.
Dewa Indra menambahkan untuk pemotongan bersyarat, pihaknya juga membantu mencari tukang potong sapi yang bisa membeli sapi dengan harga yang bagus. "Kami mengimbau tukang potong hewan agar jangan memainkan harga di saat situasi seperti ini," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu. *k17, ind, ant
"Rencananya kita perpanjang (penutupannya, Red). Sedang saya siapkan proses perpanjangannya," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada melalui pesan Whatsapp, Senin (18/7). Namun sampai kapan rencana perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut, Kadis Wayan Sunada tidak menjelaskannya secara rinci. Dia menyampaikan rencana perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut setelah mengikuti rapat dengan Gubernur Bali Wayan Koster. "Maaf, tiyang masih ada rapat dengan Pak Gubernur,” ucap dia melalui telepon sebelum memberi penjelasan singkat lewat pesan WA.
Sementara penutupan Pasar Hewan Beringkit, khususnya pasar sapi berakhir, Selasa hari ini. Namun Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Badung mengaku belum terima informasi mengenai diperpanjang atau tidaknya penutupan pasar hewan akibat masih merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali.
"Sesuai dengan surat yang kemarin dikeluarkan oleh Pemda, Pasar khusus sapi di Beringkit ditutup dari 5-19 Juli 2022. Tapi kalau memang lusa (besok) tidak ada pemberitahuan lagi, berarti buka. Belum ada surat yang saya terima sampai saat ini," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, Senin (18/7).
Menurut Sukantra, meski penutupan transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit sangat berdampak membuat Perumda Pasar Mangu Giri Sedana merugi, namun pihaknya lebih memilih mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pihaknya juga tidak ingin masyarakat dirugikan jika ternyata ternak yang dijual malah kena saat pasar dibuka.
"Untuk kepentingan yang lebih luas, kita ikuti petunjuk dari pemerintah. Memang kita sudah pasti merugi, tapi kita disiplin saja, sesuai arahan pemerintah. Kasihan juga nanti ternak petani malah kena saat pasar dibuka. Saya tidak mau. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena main-main, coba-coba masukkan ke pasar," ungkapnya.
Sukantra menegaskan, sejak PMK mulai merebak di Jawa hingga mulai adanya kasus PMK di Bali, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Seperti pemeriksaan dokumen hewan, keluar masuk pasar dilakukan spraying disinfektan, hingga menjaga kebersihan kandang. Jika Pasar Sapi Beringkit nantinya dibuka kembali, pihaknya pun mengaku bakal lebih teliti lagi dengan pemeriksaan mulut dan kuku yang lebih detail.
"Tentu kita akan periksa lebih teliti. Terutama mulut dan kukunya. Kalau memang ada ciri mengarah PMK, terpaksa kita tolak. Selain pemeriksaan mulut dan kuku, setiap sapi yang masuk kita semprot dengan disinfektan kendaraan yang masuk. Daerah-daerah yang zona merah PMK kita tolak. Setelah pasaran, juga kita semprot lagi. Sekalian besoknya kita lakukan pembersihan kandang dari kotoran-kotoran," bebernya.
Sukantra juga memastikan, bahwa sapi-sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit benar-benar diperiksa kesehatannya sesuai standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menduga, sapi-sapi yang tanpa pemeriksaan dan pengawasan melalui pasar hewan ditengarai bisa berpotensi untuk penyebaran PMK.
"Untuk pemeriksaan hewan, kami biasa lakukan dengan bidang Keswan (Kesehatan Hewan) Dinas Pertanian dan Pangan Badung. Saya bisa pastikan bahwa pengawasan untuk ternak sapi ini dilaksanakan dengan standar yang sudah diberikan oleh Keswan. Justru kalau ada sapi-sapi yang dikeluarkan tanpa melalui pasar dengan pemeriksaan seperti itu, bisa jadi itu berpotensi untuk penyebaran PMK," pungkasnya.
Pantauan NusaBali siang kemarin, Pasar Hewan Beringkit tampak lengang. Spanduk tentang penutupan sementara pasar hewan terbesar di Bali ini masih terpasang di sebelah kiri jalan masuk pasar. Sementara blok-blok kandang penampungan ternak (sapi) kosong.
Beberapa pedagang makanan dan minuman yang berjualan mengaku terdampak langsung karena Pasar Beringkit sepi sejak ditutup sementara untuk penjualan ternak sapi. "Sangat terasa penurunannya," ujar I Wayan Mardana, salah seorang pedagang makanan.
Dikatakan, penurunan penjualan sampai 60 persen. "Sebelum tutup dulu, jam enam pagi sudah ada yang pesan nasi. Sekarang tidak,” ujar Mardana. Dia juga mengurangi volume dagangannya. Jika sebelum pasar ditutup dia misalnya memasak dua kilogram, kini hanya setengahnya. Kata Mardana hal yang sama juga dialami pedagang lainnya. "Padahal yang tutup hanya pasar sapi," katanya. Sedang untuk pasar atau jual beli kebutuhan lain masih dibuka. Namun kata dia, warga mengira pasar hewan tutup seluruhnya. Karena itulah Pasar Beringkit, jangankan pada hari biasa, pada hari pasaran ternak Rabu dan Minggu juga tidak ramai. "Mudah-mudahan segera bisa dibuka kembali, " harap Mardana.
Terpisah Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali mencatat hingga saat ini sebanyak 526 ekor sapi di Pulau Bali terjangkit PMK. "Ratusan ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota dan sudah dilakukan pemotongan bersyarat sesuai dengan perintah pusat untuk memutus penularan virus PMK," kata Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin kemarin.
Dari 526 ekor sapi yang terjangkit virus PMK, menurut dia, tinggal 224 sapi di Kabupaten Buleleng belum dilakukan pemotongan bersyarat. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa terselesaikan," ujar Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu. Sedangkan sapi-sapi di enam kabupaten/kota lainnya yang terjangkit virus PMK, semuanya sudah dilakukan pemotongan bersyarat. "Kabupaten yang belum terpapar PMK ada dua, yakni Kabupaten Tabanan dan Badung," ucapnya.
Meskipun PMK sudah menyebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bali, Dewa Indra mengajak masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya penyebaran kasus PMK. "Karena PMK bukan merupakan zoonis (penyakit) atau patogen yang ada pada hewan bisa menular ke manusia atau sebaliknya seperti flu burung dan rabies," kata birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.
Terkait dengan sapi-sapi yang telah dilakukan pemotongan bersyarat untuk mencegah penyebaran PMK, diakuinya sampai saat ini para peternak belum memperoleh ganti rugi. "Untuk ganti ruginya belum, karena regulasi tentang penentuan kompensasi bantuannya belum selesai. Anggaran dari pusat dan daerah ada, tetapi regulasinya yang belum," katanya.
Dewa Indra menambahkan untuk pemotongan bersyarat, pihaknya juga membantu mencari tukang potong sapi yang bisa membeli sapi dengan harga yang bagus. "Kami mengimbau tukang potong hewan agar jangan memainkan harga di saat situasi seperti ini," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu. *k17, ind, ant
1
Komentar