Sebulan Lebih, Otak Pembunuhan Belum Tertangkap
Adapun tersangka lain yang sudah ditangkap dalam kasus tersebut yakni Benyamin Haingu, 24, Minto Umbu Rada, 21 dan Papi Langu K Humba, 19.
DENPASAR, NusaBali
Sudah sebulan lebih pasca kejadian, aparat Satreskrim Polresta Denpasar belum berhasil menangkap tersangka Daut yang merupakan otak pembunuhan terhadap pria Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Japerina, 28. Tersangka Daut Lono Layara yang juga merupakan asal Sumba itu kabur setelah menghabisi nyawa korban bersama empat tersangka lain, Minggu (29/5) di Jalan Kusuma Bangsa dan membuangnya di Jalan Pidada I, kawasan Ubung, Denpasar Utara.
Tersangka Daut yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu sulit mendeteksi jejaknya. Diduga kuat tersangka sudah kabur ke luar Pulau Bali. Dugaan itu berkaca pada beberapa tersangka lainnya dalam kasus tersebut ditangkap di luar Pulau Bali.
Adapun tersangka lain yang sudah ditangkap dalam kasus tersebut yakni Benyamin Haingu, 24, Minto Umbu Rada, 21 dan Papi Langu K Humba, 19. Tersangka Minto dan Papi ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara tersangka Benyamin ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat.
"Sampai saat ini tim Satreskrim masih melakukan penyelidikan. Tersangka Daut itu sudah dimasukan ke daftar DPO. Kesulitannya adalah tersangka sudah kabur ke luar Bali. Sementara kasus tersebut kini sedang berproses," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Senin (18/7).
Pembunuhan terhadap Japerina dilatarbelakangi salah paham setelah pesta minuman keras (Miras) di salah satu mess di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar Utara. Di sana korban dipukul ramai-ramai oleh para tersangka menggunakan balok kayu dan batako.
Setelah korban sudah tidak sadarkan diri, para pelaku yang dikomandoi Daut mencari cara untuk menghilangkan jejak. Daut membuat skenario dengan cara membuang mayat Japerina. Lalu para tersangka membawa mayat korban ke Jalan Pidada I, kawasan Ubung, Denpasar Utara.
Mayat korban dibuang di selokan. Sementara sepeda motor Kawasaki B 6047 GEC dibuang dipinggir jalan. Tujuannya, seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas. Namun upaya mereka berhasil dibongkar polisi kurang dari 24 jam. Dalam kurun waktu yang singkat, polisi berhasil meringkus tiga tersangka. *pol
Sudah sebulan lebih pasca kejadian, aparat Satreskrim Polresta Denpasar belum berhasil menangkap tersangka Daut yang merupakan otak pembunuhan terhadap pria Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Japerina, 28. Tersangka Daut Lono Layara yang juga merupakan asal Sumba itu kabur setelah menghabisi nyawa korban bersama empat tersangka lain, Minggu (29/5) di Jalan Kusuma Bangsa dan membuangnya di Jalan Pidada I, kawasan Ubung, Denpasar Utara.
Tersangka Daut yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu sulit mendeteksi jejaknya. Diduga kuat tersangka sudah kabur ke luar Pulau Bali. Dugaan itu berkaca pada beberapa tersangka lainnya dalam kasus tersebut ditangkap di luar Pulau Bali.
Adapun tersangka lain yang sudah ditangkap dalam kasus tersebut yakni Benyamin Haingu, 24, Minto Umbu Rada, 21 dan Papi Langu K Humba, 19. Tersangka Minto dan Papi ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara tersangka Benyamin ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat.
"Sampai saat ini tim Satreskrim masih melakukan penyelidikan. Tersangka Daut itu sudah dimasukan ke daftar DPO. Kesulitannya adalah tersangka sudah kabur ke luar Bali. Sementara kasus tersebut kini sedang berproses," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Senin (18/7).
Pembunuhan terhadap Japerina dilatarbelakangi salah paham setelah pesta minuman keras (Miras) di salah satu mess di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar Utara. Di sana korban dipukul ramai-ramai oleh para tersangka menggunakan balok kayu dan batako.
Setelah korban sudah tidak sadarkan diri, para pelaku yang dikomandoi Daut mencari cara untuk menghilangkan jejak. Daut membuat skenario dengan cara membuang mayat Japerina. Lalu para tersangka membawa mayat korban ke Jalan Pidada I, kawasan Ubung, Denpasar Utara.
Mayat korban dibuang di selokan. Sementara sepeda motor Kawasaki B 6047 GEC dibuang dipinggir jalan. Tujuannya, seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas. Namun upaya mereka berhasil dibongkar polisi kurang dari 24 jam. Dalam kurun waktu yang singkat, polisi berhasil meringkus tiga tersangka. *pol
Komentar