Polda Warning Money Changer Nakal di Kuta
DENPASAR, NusaBali
Muncul berita tentang adanya money changer (MC) nakal dan bahkan tak mengantongi izin di Kampung Turis, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung jadi atensi Polda Bali.
Pemilik MC diwaring untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra pariwisata Bali yang kini sedang merangkak naik setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.
Polda Bali telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk mengambil tindakan tegas terhadap MC ilegal yang melanggar hukum. "Praktik curang apalagi tak punya izin usaha tentu meresahkan karena merugikan para turis. Hal itu menjadi atensi kami," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (18/7).
Ditanya apakah sudah ada laporan polisi dari korban atau turis terkait kasus penipuan yang dilakukan MC ilegal di Kuta ? Kombes Bayu mengaku akan mengecek ke bagian SPKT. Dikatakannya, meskipun tidak ada laporan polisi, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan kabar yeng beredar.
"Pelanggar pasti ditindak tegas. Kami mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat menukarkan uang di MC. Tukarlah uang di tempat penukaran uang resmi," ajak perwira melati tiga di pundak ini.
Salah satu MC diduga ilegal di Jalan Padma Utara, Kuta, Badung yang diduga melakukan penipuan terhadap pasangan suami istri asal Australia ditutup oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 2,2 juta. Kasus penipuan tersebut berakhir secara damai setelah pihak MC menganti kerugian korban. *pol
Komentar