nusabali

Optimalisasi PAD Terbentur Regulasi

  • www.nusabali.com-optimalisasi-pad-terbentur-regulasi

Objek retribusi parkir yang diusulkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara umum masih dikelola oleh Desa Adat.

TABANAN, NusaBali
Komisi I dan Komisi III DPRD Tabanan melakukan sidak sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi pendapatan retribusi parkir dan pajak. Sidak pada Senin (18/7) dilakukan setelah Pansus  memberikan rekomendasi kepada eksekutif tempat yang berpotensi dijadikan objek retribusi parkir dan pajak parkir.

Dari sidak ini terungkap  jika rekomendasi tersebut belum bisa digarap maksimal karena terbentur belum adanya regulasi. Apalagi secara umum banyak retribusi parkir dikelola desa adat.

Sejumlah tempat yang disidak ini antara lain khusus retribusi parkir, parkir utara Pasar Kerambitan, depan Pura Puseh Bale Agung Kerambitan, parkir Terminal/Pasar Bajera sisi utara, selatan dan barat Kecamatan Selemadeg, dan parkir depan Pasar Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Sedangkan pajak parkir yang disidak, antara lain, pesisir Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan; pesisir Pantai Kedungu, Kecamatan Kediri; pesisir Pantai Klecung Kecamatan Kerambitan; dan rumah makan Selabih Kecamatan Selemadeg Barat.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, dari rekomendasi yang diberikan pansus terkait objek pajak parkir dan pajak retribusi ke eksekutif memang belum bisa digarap maksimal. "Sejauh ini belum ada kejelasan juga mana yang bisa dikelola eksekutif, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dan mana yang bisa dikelola pihak ketiga dalam hal ini desa adat," jelasnya.

Dia mencontohkan persoalan yang muncul untuk retribusi parkir di Pasar Kerambitan diketahui ada pembagian waktu. “Ini kemungkinan sosialisasi dan penegasan dari Dinas Perhubungan belum maksimal, sehingga masih ada pembagian waktu, ruas jalan ini masih dimanfaatkan oleh adat untuk melakukan retribusi parkir,” ungkap Nurcahyadi.

Dengan kondisi tersebut, dewan pun terus akan memantau terkait objek pajak parkir dan parkir retribusi ini, sekaligus terhadap pihak ketiga dalam hal ini Desa Adat yang mengelola parkir retribusi, apakah sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab Tabanan. "Kepastian ini sangat penting diketahui agar  di kemudian hari tak jadi permasalahan," terang politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.

Terpisah Ketua Komisi III, Anak Agung Nyoman Dharma Putra yang melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Kedungu dan Pantai Yeh Gangga mengatakan ingin mereview kembali apakah rekomendasi yang sudah ‘ditelorkan’ pansus sudah dilaksanakan dengan baik oleh eksekutif dalam hal ini OPD terkait.

Hasilnya di lapangan, kata Dharma Putra, eksekutif belum bisa berjalan maksimal lantaran terbentur regulasi yang belum tergarap. "Kita akan dorong agar segera berproses untuk regulasi. Setelah itu baru koordinasi permasalahan yang ada di lapangan, karena pada umumnya banyak yang dikelola adat, kita tidak mau juga masyarakat terjerumus ke hal  yang menjadi pelanggaran hukum itu intinya, jadi ada sebuah komunikasi antara pemerintah dan adat," tandas politisi PDIP asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan ini. *des

Komentar