Gedong Dicongkel, Pratima Pura Mas Ayu Banjarangkan Raib
Terjadi untuk Ketiga Kalinya, Krama akan Gelar Pecaruan
SEMARAPURA, NusaBali
Pura Mas Ayu di wewidangan (wilayah) Desa Adat Koripan Tengah dan Desa Adat Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, disatroni maling pada, Minggu (17/7).
Dalam kejadian kali ini maling berhasil masuk mencuri pratima dan benda-benda sakral lainnya di Gedong Penyimpenan utama mandala (jeroan). Kerugian secara material ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Sejumlah pratima yang raib, yakni 2 batang logam kuningan Cap London berat 1.500 gram, 3 batang logam kuningan cap Germany 707 CA berat 1.360 gram, 1 batang logam kuningan cap Soekarno berat 410 gram, 1 buah keris alit lekuk 5 sebanyak 1 buah, sebuah batu arca, panca datu, badong prada emas, dan jinah bolong 225 keping.
Kasus pencurian di Pura Mas Ayu Banjarangkan ini sudah yang ketiga kalinya terjadi. Kasus kehilangan pratima yang pertama terjadi sekitar tahun 1970 silam, sedangkan kejadian kehilangan pratima kedua terjadi sekitar tahun 1980. Pada kehilangan kedua di tahun 1980, pratima tersebut malah ditemukan di sebuah toko yang menjual barang antik di seputaran Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Sementara untuk kasus terakhir yang terjadi, Minggu (17/7) malam sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan petugas sudah datang ke lokasi pura untuk menggelar olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Informasi di lapangan kejadian ini diketahui kali pertama pada, Minggu sekitar pukul 18.30 Wita. Ketika itu seorang pamangku di Pura Mas Ayu hendak mencari ambengan (ilalang) dan melihat grendel gembok Gedong Penyimpenan terbuka, namun pintu masih tertutup. Karena merasa curiga maka saksi membuka dan mendapati keropak besi dicongkel/dirusak dengan cara dilas atau dilelehkan. Setelah dicek pratima dan benda-benda sakral lainnya sudah hilang dicuri.
Diduga pencuri datang dengan membawa alat las untuk membuka keropak besi tempat penyimpanan pratima. Selanjutnya kasus ini disampaikan kepada prajuru dan pengempon, kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarangkan pada pukul 18.45 Wita.
Tak berselang lama petugas kepolisian tiba di Pura Mas Ayu untuk olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan memasang garis polisi. Bahkan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang mengetahui kejadian itu turut datang ke lokasi pada, Minggu malam dan mengimbau kepada masyarakat untuk waspada. "Mohon agar warga waspada terhadap kejadian ini," ujar Bupati Suwirta.
Pantauan di lapangan, Senin (17/7) pagi garis polisi tampak telah membentang di dalam area Pura Mas Ayu. Sejumlah krama terlihat silih berganti menyambangi pura yang berlokasi 20 meter dari situs Goa Jepang ini. Pura Mas Ayu sendiri disungsung oleh krama Subak Delod Banjarangkan dengan jumlah 470 kepala keluarga (KK). Krama meyakini Pura Mas Ayu sebagai tempat untuk memohon kesejahteraan. Secara niskala pura ini dipercaya dikelilingi tembok terbuat dari batangan emas.
Kelian Pura Mas Ayu, Nyoman Subawa, mengatakan pura tesebut sudah tiga (3) kali kehilangan pratima. Termasuk kehilangan benda-benda sakral terakhir ini. Kejadian kehilangan pratima pertama terjadi sekitar tahun 1970-an. Sementara kejadian kehilangan pratima kedua terjadi sekitar tahun 1980-an.
"Pada kasus kehilangan kedua (1980-an), pratima malah ditemukan di toko yang menjual barang antik di seputaran Sukawati, Gianyar," ujar Subawa.
Setelah kembali kehilangan pratima dan benda sakral lainnya, pihak pengempon Pura Mas Ayu berencana akan menggelar upacara pecaruan. Termasuk pasupati, karena ada beberapa busana pratima yang harus diganti karena beberapa ornamennya hilang digondol maling. Upacara ini akan digelar saat piodalan di Pura Mas Ayu yang jatuh pada Anggara Kliwon Tambir, Selasa 2 Agustus 2022 mendatang. "Hal ini karena Ida sesuhunan dijamah tangan tidak bertanggung jawab, untuk itu secara niskala kami akan gelar upacara untuk kembali membersihkan area pura secara niskala," ujar Subawa.
Sementara itu, terkait kasus pencurian pratima ini Subawa berharap agar pelakunya segera tertangkap oleh kepolisian. "Semoga saja pelaku segera ditangkap dan seluruh benda yang kami sakralkan bisa kembali ke Pura Mas Ayu ini," ujar Subawa. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono mengatakan petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian pratima tersebut. "Masih diselidiki," ujar Iptu Widiono singkat. *wan
1
Komentar