nusabali

Penutupan Pasar Sapi Beringkit Diperpanjang hingga 1 Agustus

Satgas Buleleng Juga Tutup Lagi RPH dan Pasar Hewan

  • www.nusabali.com-penutupan-pasar-sapi-beringkit-diperpanjang-hingga-1-agustus

MANGUPURA, NusaBali
Setelah ditutup selama dua pekan mulai tanggal 5-19 Juli 2022, penutupan transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani, Badung kembali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022 karena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih merebak menyerang hewan ternak di Bali, terutama sapi.

Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (19/7). “Kami sudah mendapatan surat dari Satgas PMK Provinsi terkait perpanjangan penutupan pasar hewan. Namun, dari Satgas PMK Badung juga suratnya baru turun yang intinya perpanjangan penutupan Pasar Hewan Beringkit,” ungkapnya.

Sukantra melanjutkan, kebijakan ini menyusul adanya surat edaran dari Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali perihal perpanjangan penutupan pasar hewan.

Keputusan Satgas PMK Provinsi Bali juga dipertegas dengan Satgas PMK Badung yang menyatakan penutupan transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit diperpanjang sampai dengan 1 Agustus 2022. Menurutnya, pasar hewan sebagai tempat transaksi hewan yang berasal dari berbagai daerah sangat potensial sebagai tempat penularan PMK. Karena itu, penutupan pasar hewan untuk ternak sapi, kerbau, kambing dan babi diperpanjang.  “Untuk pembukaan kembali kami menunggu informasi lanjutan dari Satgas PMK yang mencermati dinamika penyebaran kasus PMK. Namun, untuk langkah antisipasi kami rutin melakukan penyemprotan bio security,” kata Sukantra.

Sukantra menegaskan, sejak PMK mulai merebak di Jawa hingga mulai adanya kasus PMK di Bali, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Seperti pemeriksaan dokumen hewan, keluar masuk pasar dilakukan spraying disinfektan, hingga menjaga kebersihan kandang. Jika Pasar Sapi Beringkit nantinya dibuka kembali, pihaknya pun mengaku bakal lebih teliti lagi dengan pemeriksaan mulut dan kuku yang lebih detail.

"Tentu kita akan periksa lebih teliti. Terutama mulut dan kukunya. Kalau memang ada ciri mengarah PMK, terpaksa  kita tolak. Selain pemeriksaan mulut dan kuku, setiap sapi yang masuk kita semprot dengan disinfektan kendaraan yang masuk. Daerah-daerah yang zona merah PMK, kita tolak. Setelah pasaran, juga kita semprot lagi. Sekalian besoknya kita lakukan pembersihan kandang dari kotoran-kotoran," bebernya.

Sukantra menambahkan, meski penutupan transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit sangat berdampak membuat Perumda Pasar Mangu Giri Sedana merugi, namun pihaknya lebih memilih mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pihaknya juga tidak ingin masyarakat dirugikan jika ternyata ternak yang dijual malah kena saat pasar dibuka. Sebab sangat berpotensi terjadi penularan PMK.

"Untuk kepentingan yang lebih luas, kita ikuti petunjuk dari pemerintah. Memang kita sudah pasti merugi, tapi kita disiplin saja, sesuai arahan pemerintah. Kasihan juga nanti ternak petani malah kena saat pasar dibuka. Saya tidak mau. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena main-main, coba-coba masukkan ke pasar," pungkasnya.

Kondisi serupa juga masih diberlakukan di Kabupaten Buleleng. Satgas PMK Buleleng hingga kini masih menutup Rumah Potong Hewan (RPH) dan pasar hewan. Kebijakan ini akan diberlakukan sampai kondisi dan PMK di Buleleng berhasil dinolkan.

Ketua Satgas PMK Buleleng Gede Suyasa, Selasa kemarin mengatakan penanganan PMK di Buleleng hingga saat ini masih berproses pemotongan bersyarat sapi terjangkit secara bertahap. Namun untuk menihilkan kasus PMK juga harus dilakukan langkah pencegahan yang tepat. “Kalau bilang tuntas, harus tidak ada ada kasus baru lagi. Perlu pencegahan dan pengendalian biar tidak ada kasus baru muncul, sehingga kita bisa fokus menangani yang tersisa saja saat ini,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Satgas PMK Buleleng melakukan 6 langkah pencegahan selain melakukan penanganan hewan terjangkit PMK dengan pemotongan bersyarat. Keenam pencegahan itu mulai dari vaksinasi sapi yang sehat, penyemprotan dan bantuan disinfektan, pemberian vitamin dan ramuan tradisional, menutup pasar hewan dan RPH, serta menutup lalu lintas ternak luar yang masuk ke Buleleng.

“RPH dan pasar ternak ditutup sampai kondisi kembali kondusif. Sapi dari luar Buleleng juga belum boleh masuk, kalau sapi Bali keluar boleh. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua minggu sekali,” imbuh dia.

Seluruh kebijakan pemerintah ini pun diharapkannya dapat ditaati oleh semua komponen. Mulai dari petani, tukang jagal maupun sodagar sapi. Sehingga tidak ada laporan pelanggaran lalu lintas ternak yang terjadi dan dapat berakibat munculnya kasus baru.

Sedangkan kebijakan pembatasan tersebut disebut Suyasa tidak berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan daging sapi di Buleleng. Sejauh ini produksi sapi lokal Buleleng masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat. Bahkan sapi untuk daging konsumsi selama ini banyak dikirim dan dijual ke luar Bali.

Sementara itu Satgas PMK juga berkomitmen untuk membantu memperlancar urusan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada petani yang sudah bersedia sapinya dipotong bersyarat. Suyasa pun mengatakan pemberian bantuan insentif kepada petani akan langsung cair tahun ini. “Proses pemotongan bersyarat dilaporkan setiap hari. Kami melaporkan ke Satgas Provinsi, kemudian Satgas Provinsi meneruskan ke Pusta. Tabulasi datanya setiap hari, sehingga siapa yang sudah dipotong setelah dikirimkan syarat bukti foto dan kesaksian langsung diproses tidak menunggu kelar seluruhnya,” ungkap birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini. *ind, k23

Komentar