Program Dana Bergulir Kemenkop UKM Kurang Diminati
Pengelola koperasi menduga mengurus dana bergulir menjelimet sehingga enggan mengajukan permohonan.
BANGLI, NusaBali
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM kucurkan dana bergulir lewat Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM). Dana bergulir dikucurkan setiap tahun. Koperasi di Bangli kurang berminat dengan program ini. Terbukti sejak tahun 2017 nihil pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani menjelaskan, syarat mendapatkan dana bergulir yakni koperasi dengan status cukup sehat. Pemohon juga menyertakan jaminan. Nama calon-calon peminjam harus jelas. “Dana bergulir harus disalurkan, tidak boleh diendapkan,” jelas Ariani. Sejak program ini digulirkan, hanya di tahun 2016 ada pengajuan sebanyak empat koperasi. Namun tak satu pun yang lolos.
Ariani mengaku tidak tahu secara detail kekurangan koperasi tersebut hingga gagal mendapatkan program dana bergulir. “Koperasi menerima pemberitahuan jika pengajuan tidak disetujui. Dalam surat tidak dijelaskan yang menjadi kekurangannya,” ungkap Ariani. Sejak saat itu, tak ada lagi koperasi mengajukan permohonan dana bergulir. Pengurus koperasi menduga mengurus dana bergulir menjelimet sehingga enggan mengajukan permohonan.
Menurut Ariani, petugas Diskop UKM Naker Bangli secara berkesinambungan melakukan sosialisasi kepada koperasi. Namun sampai saat ini belum ada pengajuan dana bergulir. “Dari rapat-rapat yang kami ikuti, untuk tahun berikutnya persyaratan akan dibuat lebih mudah,” ungkap Ariani. Sementara itu, aset koperasi di Bangli sebagian besar tergolong kecil. Koperasi ini memilih mengoptimalkan pengelolaan modal sendiri. *esa
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani menjelaskan, syarat mendapatkan dana bergulir yakni koperasi dengan status cukup sehat. Pemohon juga menyertakan jaminan. Nama calon-calon peminjam harus jelas. “Dana bergulir harus disalurkan, tidak boleh diendapkan,” jelas Ariani. Sejak program ini digulirkan, hanya di tahun 2016 ada pengajuan sebanyak empat koperasi. Namun tak satu pun yang lolos.
Ariani mengaku tidak tahu secara detail kekurangan koperasi tersebut hingga gagal mendapatkan program dana bergulir. “Koperasi menerima pemberitahuan jika pengajuan tidak disetujui. Dalam surat tidak dijelaskan yang menjadi kekurangannya,” ungkap Ariani. Sejak saat itu, tak ada lagi koperasi mengajukan permohonan dana bergulir. Pengurus koperasi menduga mengurus dana bergulir menjelimet sehingga enggan mengajukan permohonan.
Menurut Ariani, petugas Diskop UKM Naker Bangli secara berkesinambungan melakukan sosialisasi kepada koperasi. Namun sampai saat ini belum ada pengajuan dana bergulir. “Dari rapat-rapat yang kami ikuti, untuk tahun berikutnya persyaratan akan dibuat lebih mudah,” ungkap Ariani. Sementara itu, aset koperasi di Bangli sebagian besar tergolong kecil. Koperasi ini memilih mengoptimalkan pengelolaan modal sendiri. *esa
Komentar