Badung Jadi Daerah Percontohan SP4N-Lapor!
Sekda Adi Arnawa Ikuti Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! oleh Kemendagri
MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Indonesia.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung hadir sekaligus ikut menjadi peserta dalam pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! di Kabupaten Badung Tahun 2022 di The Trans Resort Bali, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Selasa (19/7).
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi daerah percontohan SP4N-Lapor!, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) menggelar Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! di Kabupaten Badung Tahun 2022 yang diikuti tiga daerah percontohan SP4N-Lapor! yakni Kabupaten Badung, Sleman, dan Tanggerang.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad. Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Ahmad menyampaikan pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan dan komitmen dari pimpinan daerah dalam menuntun dan memberikan motivasi kepada jajarannya untuk bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional, dalam upaya perbaikan pelayanan publik. Untuk itu, pemerintah daerah dapat menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini demi meredam meluasnya citra buruk terhadap sektor publik sekaligus koreksi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Sekda Badugn I Wayan Adi Arnawa hadir didampingi Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Diskominfo IGN Gede Jaya Saputra, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Badung Made Suardita. Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemkab Badung sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga berjalan sukses dan menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman pada masing-masing wilayah percontohan dalam rangka terwujudnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan pengaduan SP4N-Lapor! di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih lanjut Adi Arnawa menyampaikan, SP4N-Lapor! merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2013 yang mengatur mengenai program pemerintah dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik. “Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! ini sangat penting dalam rangka mengintegrasikan sistem pengaduan berbasis digital di daerah menjadi satu dan terkoneksi ke pemerintah pusat. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas baik secara kelembagaan maupun secara SDM, sehingga betul-betul SP4N-Lapor! ini berfungsi sesuai dengan harapan pemerintah,” ujarnya. *ind
1
Komentar