APBD Perubahan 2022 Defisit Rp 39 M
Pendapatan Daerah Gianyar 2023 Dirancang Rp 2 Triliun Lebih
GIANYAR, NusaBali
Pendapatan Daerah dalam draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Gianyar Tahun Anggaran 2023 dirancang Rp 2,266 Triliun.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp 2,133 triliun. Dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit anggaran. Hal itu karena Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,437 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,476 triliun lebih.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun meyakini dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi surplus anggaran sebesar Rp 132,852 miliar lebih. Menurutnya surplus ini karena rencana belanja lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. “Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pengeluaran pembiayaan,” ungkap Agung Mayun saat sidang Paripurna dengan agenda penyerahan draf KUA PPAS 2023 dan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/7).
Sedangkan defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 39,701 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun, jelas Wabup Agung Mayun, defisit anggaran perubahan tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021. Wabup Agung Mayun menegaskan perencanaan pendapatan dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya momentum perbaikan ekonomi Bali yang sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi domestik seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta relaksasi persyaratan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022, secara umum diarahkan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabel dan penetapan prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pemerataan pembangunan antar sektor dan wilayah melalui upaya peningkatan daya beli masyarakat, penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan ketersediaan pangan.
Tokoh Puri Gianyar ini berharap KUA dan PPAS dapat dibahas oleh segenap anggota dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini,” jelasnya.
Dia menekankan dalam penyusunan KUA dan PPAS telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan kedalam fungsi pengelolaan keuangan daerah. Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Penyerahan draf KUA dan PPAS dimaksudkan guna memenuhi peraturan pemerintah no 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. *nvi
Komentar