Siswa Baru Diberi Penyuluhan Bahaya Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Berbagai upaya dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Penyuluhan dilakukan secara masih baik di sekolah-sekolah, komunitas masyarakat, maupun lewat media massa.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di SMKN 4 Denpasar Jalan Drupadi Nomor 5 Denpasar Timur, Selasa (12/7) pagi. Penyuluhan ini menyasar 360 peserta didik baru di sekolah tersebut.
Kaurbinops Ipda Gede Eka Permana dikonfirmasi, Selasa (19/7) mengatakan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para siswa dan siswi agar mengetahui dan mengerti jenis narkoba, bahaya, dan akibat serta sanksi pidana dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut dijelaskan sosialisasi ini menyasar siswa, karena usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya bisa dari lingkungan tempat tinggal atau dari lingkungan sekitar sekolah.
"Kegiatan penyuluhan ini sangat positif untuk para siswa/siswi. Mereka diberikan pemahaman akan bahaya dari narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan cara pencegahannya," tuturnya.
Pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dari narkoba sangat penting, agar para pelajar ini tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan moralnya di masa depan. Menurutnya para generasi muda harus dipersiapkan sedini mungkin.
Kepada para siswa Ipda Gede Eka Permana meminta agar sebagai generasi muda jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang tua serta bangsa dan negara dengan prestasi yang kalian capai. Rajin belajar untuk mempersiapkan diri dalam meraih cita-cita.
“Pesan kami untuk para siswa untuk menjauhi narkoba, Jangan pernah mencoba atau mengedarkan Narkoba, karena selain sanksi hukum juga ada sanksi sosial," tandasnya. *pol
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di SMKN 4 Denpasar Jalan Drupadi Nomor 5 Denpasar Timur, Selasa (12/7) pagi. Penyuluhan ini menyasar 360 peserta didik baru di sekolah tersebut.
Kaurbinops Ipda Gede Eka Permana dikonfirmasi, Selasa (19/7) mengatakan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para siswa dan siswi agar mengetahui dan mengerti jenis narkoba, bahaya, dan akibat serta sanksi pidana dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut dijelaskan sosialisasi ini menyasar siswa, karena usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya bisa dari lingkungan tempat tinggal atau dari lingkungan sekitar sekolah.
"Kegiatan penyuluhan ini sangat positif untuk para siswa/siswi. Mereka diberikan pemahaman akan bahaya dari narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan cara pencegahannya," tuturnya.
Pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dari narkoba sangat penting, agar para pelajar ini tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan moralnya di masa depan. Menurutnya para generasi muda harus dipersiapkan sedini mungkin.
Kepada para siswa Ipda Gede Eka Permana meminta agar sebagai generasi muda jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang tua serta bangsa dan negara dengan prestasi yang kalian capai. Rajin belajar untuk mempersiapkan diri dalam meraih cita-cita.
“Pesan kami untuk para siswa untuk menjauhi narkoba, Jangan pernah mencoba atau mengedarkan Narkoba, karena selain sanksi hukum juga ada sanksi sosial," tandasnya. *pol
Komentar