nusabali

Danrem Soroti Penanganan PMK di Kabupaten Buleleng

Wabup Sutjidra: Penanganan Sudah Sesuai SOP

  • www.nusabali.com-danrem-soroti-penanganan-pmk-di-kabupaten-buleleng

SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kabupaten Buleleng masih berkutat melakukan pemotongan bersyarat.

Pemotongan bersyarat pada sapi-sapi terindikasi PMK dilakukan secara bertahap dan masih menyisakan 62 ekor sapi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Data tersebut diungkapkan Ketua Satgas PMK Buleleng Gede Suyasa saat kunjungan Komandan Resort Militer (Danrem) 163/Wira Satya Denpasar, Brigjen TNI Choirul Anam, Rabu (20/7) pagi. Danrem Brigjen Choirul Anam datang langsung ke Buleleng, karena dinilai masih stagnan dalam standar pemotongan bersyarat.

Danrem disambut langsung Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa dan Tim Satgas PMK Buleleng. Brigjen Choirul mengatakan Kabupaten Buleleng satu-satunya kabupaten di Bali yang masih bertahan dan belum tuntas penanganan PMK. Dia pun menegaskan Satgas PMK agar tidak membiarkan kasus stagnan maupun bertambah.

“Sama seperti Covid-19, PMK jangan dibiarkan menanjak terus. Bagaimana cara mengantisipasi mari bersama-sama bersinergi membuat kasus nol. Kalau ada kendalanya, kita harus satu suara dan komitmen menyelesaikan ini,” ucap Danrem Choirul yang juga Wakil Ketua II Satgas PMK Provinsi Bali ini. Sementara Wabup Sutjidra menjawab sorotan Danrem 163/Wira Satya mengatakan penanganan PMK di Buleleng sudah dilakukan sesuai dengan SOP pemerintah pusat. Pendekatan dan komunikasi intens kepada peternak sapi yang terindikasi PMK pun masih diupayakan sampai hari kemarin (Rabu).

Sehingga harapannya seluruh sapi yang terindikasi PMK dapat ditangani dengan pemotongan bersyarat. “Tim kami masih terus mengupayakan menuntaskan kasus PMK. Per Selasa sore sudah ada 76 ekor sapi yang dipotong bersyarat, sisanya masih terus diupayakan bertahap. Vaksinasi daerah terindikasi PMK,” ungkap Sutjidra.

Sementara itu Ketua Satgas PMK Buleleng Gede Suyasa menambahkan berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, telah melaporkan 256 ekor sapi mengalami gejala PMK. Sebanyak 76 ekor dipotong bersyarat, 130 ekor dinyatakan sembuh secara klinis dan menyisakan 62 ekor yang masih terindikasi PMK menunggu proses pemotongan bersyarat.

“Pemotongan bersyarat tidak bisa sekalian karena sapinya banyak. Tukang jagal juga terbatas bisa melakukan pemotongan. Sehingga dilakukan bertahap sembari tim terus mendekati dan memberikan pendekatan pada peternak agar bersedia sapinya dipotong bersyarat,” kata Suyasa menambahkan.

Menurut Suyasa teknis penanganan PMK dari Kementerian Pertanian sangat dinamis. Bahkan setiap hari dilaksanakan rapat melalui zoom, selalu ada perubahan baru. Seperti halnya ketentuan pendataan sapi yang sudah dinyatakan sembuh secara klinis oleh pejabat veteriner. Namun untuk dinyatakan sembuh total 130 ekor sapi tersebut harus menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Selain itu yang masih menjadi kendala selama ini di Buleleng, belum adanya ketetapan nilai kompensasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Bahkan untuk penetapan nilai kompensasi pun mengalami perubahan berulang kali setiap dilakukan rapat zoom. “Pemerintah daerah selama ini menunggu regulasi yang jelas soal kompensasi bantuan. Pastikan kami dapat regulasi dan ada kepastian angka, sebenarnya itu saja yang ditunggu selama ini saat menghadapi petani,” jelas Suyasa.

Sementara di Kota Denpasar tercatat 63 ekor sapi dinyatakan terpapar PMK. Sapi-sapi tersebut juga sudah dilakukan pemotongan bersyarat dan akan dibayarkan ganti rugi. Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dihubungi, Rabu kemarin mengatakan hingga saat ini di Denpasar ada 63 ekor sapi yang terpapar PMK yang berada di wilayah Pemecutan Kelod.

Dengan adanya 63 sapi yang terpapar PMK, Sugiri mengatakan sudah melakukan tindaklanjut agar tidak menyebarkan ke sapi lainnya. “Tindak lanjut kami terkait sapi tersebut, sudah melakukan pemotongan bersyarat," kata Sugiri. Terkait dengan ganti rugi sapi tersebut, Sugiri meemastikan ada. Namun besaran ganti rugi yang diberikan saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Pertanian. Sugiri juga mengatakan selain melakukan pemotongan bersyarat bagi sapi yang terinveksi PMK, pihaknya juga masih terus gencarkan pemberian vaksinasi. Sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi PMK di Kota Denpasar sudah menyasar sebanyak 1.583 ekor ternak. *k23, mis

Komentar