Drive Thru Rapid Tes Covid-19 Kembali Alami Lonjakan Permintaan
MANGUPURA, NusaBali
Perubahan aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) memberikan dampak positif bagi sejumlah pelaku usaha drive thru rapid test Covid-19.
Bahkan, sejumlah usaha yang sebelumnya sempat tutup karena melemahnya permintaan, kini mulai beroperasi kembali di sejumlah ruas jalan yang ada di sepanjang Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Dalam aturan Menteri Perhubungan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 70 Tahun 2022, syarat bagi pelaku perjalanan, khusus untuk PPDN yang baru menjalani vaksinasi tahap I wajib menunjukan bukti hasil negatif swab minimal 3 x 24 jam. Kemudian bagi PPDN yang baru menjalani vaksinasi tahap II, wajib menunjukan bukti rapid test antigen minimal 1 x 24 jam. Sementara, bagi PPDN yang sudah menerima vaksin booster tidak wajib test Covid-19.
Menurut Wulan, 25, salah satu petugas di tempat usaha drive thru rapid test Covid-19 di seputaran Kedonganan, sejak adanya perubahan aturan bagi PPDN per 17 Juli 2022, masyarakat yang akan swab maupun rapid tes antigen cenderung meningkat. Dalam catatannya pada hari pertama pemberlakuan aturan itu, permintaan meningkat dua kali lipat. Sebelum penerapan aturan baru tercatat hanya 5-10 permintaan per hari, namun saat ini rata-rata tembus 20 - 30 permintaan per hari. “Lumayan banyak dari sebelumnya,” ujarnya, Rabu (20/7).
Wulan juga tidak menampik peningkatan permintaan swab maupun rapid tes antigen imbas dari aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dia bercerita saat awal-awal pandemi, masyarakat yang menggunakan jasa layanan drive thru rapid test Covid-19 berada pada angka 100 orang per hari. Namun setelah adanya kelonggaran kebijakan, permintaan terus menurun. “Kita di sini memang tergantung aturan/kebijakan. Ya, kalau saat ini diberlakukan syarat perjalanan wajib rapid/swab, maka permintaan juga tinggi,” kata Wulan.
Lantaran permintaan swab dan rapid test antigen meningkat, layanan drive thru juga dimaksimalkan. Bahkan, jam operasional juga ditambah. Kalau sebelumnya hanya 8 jam, kini sudah beroperasi selama 12 jam. Begitu juga dengan petugas, saat ini petugas yang standby mencapai 10 orang. “Kami saat ini buka mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita,” kata Wulan lagi. *dar
Komentar