Sambut Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Denpasar Paparkan Capaian Kinerja
DENPASAR, NusaBali.com - Sebagai komitmen dalam memberikan informasi yang transparan untuk masyarakat dan juga menyambut puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 pada tanggal 22 Juli 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menyampaikan capaian kinerjanya terhitung selama setahun terakhir, dalam periode waktu 21 Juli 2021 hingga 21 Juli 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, menginformasikan dalam bidang pidana umum (Pidum) dalam satu tahun ini pihaknya telah menerima 751 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), dengan sebanyak 729 perkara telah dilakukan penuntutan dan 724 perkara telah diputus, dan yang dilakukan eksekusi sebanyak 685 perkara.
“Sementara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masuk bidang pidana khusus (Pidsus) telah dilakukan penyidikan setidaknya 3 perkara. Dari 3 perkara itu, 2 diantara sudah dilakukan penuntutan dan 1 perkara telah dieksekusi,” jelas Yuliana Sagala, Kamis (21/7/2022) siang.
Menurutnya bidang Pidsus telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.242.258.750 dari dua perkara korupsi, salah satunya nilai itu didapat dari perkara korupsi mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram sebesar Rp 1.022.258.750 dan dari perkara atas nama Riza Kerta Yudha Negara sebesar Rp 220.000.000.
“Lanjut untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, sebanyak 238 perkara telah dilakukan pengembalian barang bukti. Barang bukti berupa mobil, motor, handphone, surat-surat, dll, pengembalian tersebut diantar langsung maupun diambil pemiliknya ke Kantor Kejari Denpasar, kemudian 390 perkara narkotika telah dilakukan pemusnahan,” ungkap Yuliana Sagala yang pernah bertugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Dijelaskan pula, dari barang bukti dan rampasan tersebut telah dilakukan penyetoran uang rampasan dengan total Rp 46 juta lebih dan 20 unit sepeda motor berbagai merk.
Dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama kurun waktu 1 tahun telah melakukan sebanyak 34 penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai instansi, serta menerima 51 surat kuasa khusus, dan memberikan bantuan pertimbangan hukum berupa Legal Assistance sebanyak 20 kali. Bidang Datun juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp 1.831.841.637 dan bidang pembinaan dalam kurun waktu satu tahun juga telah menyetorkan penerimaan negara bukan sebesar Rp 1.392.019.300.
Dari bidang Intelijen, lanjut Yuliana, setidaknya dalam kurun waktu satu tahun telah melaksanakan Program Penerangan Hukum sebanyak 3 kali dengan target peserta dari Mahasiswa Fakultas Hukum maupun Instansi Pemerintah Kota Denpasar.
Selain itu telah melakukan setidaknya 24 kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang terselenggara baik di Sekolah Swasta maupun Sekolah Negeri yang di Wilayah Kota.
"Yang terakhir, tim Tabur (tangkap buron) Kejari Denpasar dalam kurun waktu satu tahun telah mengamankan setidaknya 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),"tutup Yuliana yang sebelum menjabat Kajari Denpasar, menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI.*aps
Komentar