Ibu Kandung NY dan Pacarnya Resmi Tersangka
Tetangga Kos Ungkap Kekerasan Fisik Terhadap Bocah NY
DENPASAR, NusaBali
Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo,38, dan Dwi Novita Murti alias Novi,33, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Keduanya ditetapkan tersangka setelah gelar perkara, Kamis (21/7) siang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diduga telah melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap bocah perempuan berinisial Ni Ketut AS,4, atau yang dikenal dengan NY.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Kamis sore mengatakan penetapan tersangka terhadap Jo dan Novi itu berdasarkan barang bukti, keterangan kedua tersangka, keterangan ahli forensik, dan lainnya. Keduanya melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran anak sesuai Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam dibui selama lima tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pelaku utama dalam tindak pidana ini adalah Jo. Sementara Novi turut serta membantu Jo membawa korban NY saat dibuang di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan hingga akhirnya ditemukan warga setempat.
Kepada polisi, Jo mengaku sebelum membuang korban di pinggir Jalan Bedugul terlebih dahulu NY disiksa. Penyiksaan terhadap NY berupa menyuruhnya push up dan lari sampai capek, memaksa untuk menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang paha kanan. Selain itu korban juga direndam ke dalam ember air.
"Awalnya Selasa (19/7) sekitar pukul 00.30 Wita Jo membangunkan korban untuk pipis. Karena sudah tidur nyenyak, korban tak kunjung bangun. Hal itu membuat Jo marah dan menyiksa korban. Saat itu, Nov tidak berusaha menolong anak darah dagingnya itu. Bahkan Novi ikut mengantar korban untuk dibuang di Jalan Bedugul sekitar pukul 05.00 Wita," beber Iptu Ketut Sukadi.
Sementara keterangan dari salah seorang tetangga kos Jo dan Novi saat ditemui NusaBali di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis pagi kemarin mengungkapkan kekerasan fisik dan mental yang dialami bocah NY ternyata tidak hanya sebanyak enam kali seperti pengakuan Jo dan Novi. Disebutkan NY dijadikan sebagai pelampiasan emosi dari Jo.
Sumber tadi mengatakan NY sering disiksa. Tak hanya NY, Novi yang merupakan ibu kandung dari NY juga sering dipukul sampai babak belur. Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pria asal Kupang Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjadi pemandangan biasa oleh tetangga kos selama setahun terakhir mereka tinggal di sana.
Selain disiksa dengan cara dicubit, ditendang, dan bahkan direndam dalam bak air, NY juga selalu dikurung di dalam kamar. Akibatnya bocah yang masih dalam tahap pertumbuhan itu tidak bisa mengenal dunia luar. NY tidak bisa menikmati kebebasan di alam luar apalagi bermain bersama anak seusianya.
Tetangga kos yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan sudah bosan melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Jo. Pernah ada tetangga berinisiatif memberikan teguran, Jo malah marah dan ancam bunuh. Tetangga yang tak tega melihat NY disiksa coba lapor kepada pemilik kos, tapi nggak ada tindak lanjut atau tidak. "Saya sebenarnya heran. Novi itu kok malah bertahan ya. Kok tidak kabur saja. Hal itulah yang membuat kami tetangga memilih masa bodoh saja. Bagaimana kita mau tegur, habis berantem Jo dan Novi berpelukan lagi. Saya punya niat lapor polisi, tetapi saya pikir-pikir buang waktu saja. Nanti dipanggil polisi, kerjaan kita lepas," ungkap sumber tadi.
Jo dan Novi juga tidak diketahui kerja apa. Selama 24 jam mereka ada di kos. Keluar sebentar, setelah itu balik lagi. Di kos mereka pasang musik keras-keras. Siang dan malam sama saja. Akibatnya banyak orang tak betah tinggal di sana. Novi yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur ini tidak bertegur sapa dengan tetangga. Padahal tetangga kos mereka banyak orang dari Banyuwangi.
"Mereka tidak bekerja tetapi masih bisa bayar kos Rp 700.000 sebulan. Ada yang aneh dengan Jo itu. Malam hingga dinihari sering nongkrong sendirian di jalan gang masuk menuju kos. Saya tidak tahu apa yang dia tunggu. Mereka punya tiga unit motor, tetapi tidak pernah diparkir di parkiran kos," beber sumber yang meminta agar merahasiakan namanya. Puncak dari tindakan kekerasan fisik terhadap NY oleh Jo dan Novi adalah, Selasa (19/7) dinihari. NY disiksa hingga tulang paha kaki kanannya patah. Tak berhenti di situ, Jo dan Novi membuang NY dalam kondisi tak berdaya di pinggir Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Untungnya ada warga yang menemukan bocah kelahiran November 2018 itu.
Sementara hingga Rabu kemarin bocah NY, masih menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar. NY baru saja menjalani tindakan untuk mengembalikan posisi tulang paha kanan yang patah ke posisi semula. Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Wangaya, dr Ida Bagus Gede Ekaputra mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan pengembalian posisi tulang dan dipasangi gips. Selain itu kami juga lakukan fiksasi agar tulangnya diam dan bisa tumbuh.
Dokter Eka Putra mengatakan proses tindakan ini sudah berjalan normal. Kondisi dari NY saat ini sudah semakin membaik baik fisik maupun psikis. “Pasien sudah makan dan minum tadi, tidak ada kendala dan berjalan lancar,” jelasnya.
Selanjutnya NY sudah mulai menjalani tahap penyembuhan tulang yang biasanya dilakukan selama dua minggu. Namun agar lebih kuat, dr Eka mengatakan biasanya membutuhkan waktu hingga tiga bulanan. Pihaknya juga akan melihat perkembangan selanjutnya apakah perlu melakukan fisioterapi. Selain itu, NY juga akan dilatih berjalan. “Terkait sampai kapan dirawat, kami akan melihat perkembangan selanjutnya,” imbuhnya. NY saat ini masih dirawat di ruangan Kaswari 408 RSUD Wangaya. Terkait patahan tulang tersebut, dari hasil ronsen merupakan patahan baru karena tulangnya masih muda maka tidak dilakukan operasi. *pol, mis
1
Komentar