Puluhan Koperasi Tidak RAT Bertahun-tahun
Tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan RAT maka koperasi tersebut dikategorikan tidak aktif.
BANGLI, NusaBali
Puluhan koperasi di Bangli tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) bertahun-tahun. Koperasi ini masuk kategori tidak aktif. Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli setiap tahunnya hanya mampu melakukan pembinaan terhadap 50 koperasi. Anggaran terbatas jadi alasan pembinaan tidak maksimal.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani mengatakan, data per April 2022 jumlah koperasi di Bangli sebanyak 240 unit. Sebaran di Kecamatan Bangli sebanyak 84 unit, Kecamatan Kintamani 76 unit, Kecamatan Susut 39 unit, dan Kecamatan Tembuku 50 unit. Dari 240 unit, sebanyak 40 koperasi kategori tidak aktif.
Ariani menjelaskan, penentuan koperasi kategori aktif atau tidak aktif berdasarkan pelaksanaan RAT. Tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan RAT maka koperasi tersebut dikategorikan tidak aktif. “Meski masuk kategori tidak aktif, belum tentu koperasi tutup. Koperasi tersebut masih jalan tetapi tidak melaporkan aktivitasnya,” jelas Ariani, Kamis (21/7). Sebaran 40 koperasi tidak aktif terbanyak di Kecamatan Bangli dengan 20 koperasi, disusul Kecamatan Kintamani 10 koperasi, Kecamatan Tembuku 6 koperasi, dan Kecamatan Susut 4 koperasi.
RAT biasanya dilaksanakan awal tahun dari Januari sampai Maret. Namun ada sejumlah koperasi melaksanakan RAT pada pertengahan tahun. “Sampai bulan Mei, koperasi yang laksanakan RAT baru 56,82 persen,” ujar Ariani. Kurangnya kemampuan SDM menjadi salah satu faktor RAT tidak terlaksana. Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli rutin turun melakukan pembinaan dan menekankan pengurus koperasi memenuhi kewajiban melaksanakan RAT. Diakui pembinaan masih terbatas. Dalam setahun pembinaan menyasar 50 koperasi.
Minimnya anggaran membatasi jumlah koperasi yang dibina. “Kami optimalkan pembinaan sehingga koperasi bisa berjalan dengan baik dan pengelolaan juga tepat,” ungkap Ariani. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Praja Pemkab Bangli sempat masuk kategori tidak aktif. Setelah beberapa unit usaha dibekukan, KPN Eka Praja Pemkab Bangli kembali aktif dengan unit simpan pinjam. *esa
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani mengatakan, data per April 2022 jumlah koperasi di Bangli sebanyak 240 unit. Sebaran di Kecamatan Bangli sebanyak 84 unit, Kecamatan Kintamani 76 unit, Kecamatan Susut 39 unit, dan Kecamatan Tembuku 50 unit. Dari 240 unit, sebanyak 40 koperasi kategori tidak aktif.
Ariani menjelaskan, penentuan koperasi kategori aktif atau tidak aktif berdasarkan pelaksanaan RAT. Tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan RAT maka koperasi tersebut dikategorikan tidak aktif. “Meski masuk kategori tidak aktif, belum tentu koperasi tutup. Koperasi tersebut masih jalan tetapi tidak melaporkan aktivitasnya,” jelas Ariani, Kamis (21/7). Sebaran 40 koperasi tidak aktif terbanyak di Kecamatan Bangli dengan 20 koperasi, disusul Kecamatan Kintamani 10 koperasi, Kecamatan Tembuku 6 koperasi, dan Kecamatan Susut 4 koperasi.
RAT biasanya dilaksanakan awal tahun dari Januari sampai Maret. Namun ada sejumlah koperasi melaksanakan RAT pada pertengahan tahun. “Sampai bulan Mei, koperasi yang laksanakan RAT baru 56,82 persen,” ujar Ariani. Kurangnya kemampuan SDM menjadi salah satu faktor RAT tidak terlaksana. Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli rutin turun melakukan pembinaan dan menekankan pengurus koperasi memenuhi kewajiban melaksanakan RAT. Diakui pembinaan masih terbatas. Dalam setahun pembinaan menyasar 50 koperasi.
Minimnya anggaran membatasi jumlah koperasi yang dibina. “Kami optimalkan pembinaan sehingga koperasi bisa berjalan dengan baik dan pengelolaan juga tepat,” ungkap Ariani. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Praja Pemkab Bangli sempat masuk kategori tidak aktif. Setelah beberapa unit usaha dibekukan, KPN Eka Praja Pemkab Bangli kembali aktif dengan unit simpan pinjam. *esa
Komentar