nusabali

Setahun, Selesaikan 3 Perkara Korupsi

Kajari Denpasar, Yuliana Sagala

  • www.nusabali.com-setahun-selesaikan-3-perkara-korupsi

DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggelar jumpa pers jelang Hari Bhakti Adyaksa yang jatuh pada Jumat (22/7) hari ini.

Dalam jumpa pers yang digelar Kamis (21/7), Kajari Denpasar, Yuliana Sagala menyampaikan capaian kinerja Kejari Denpasar yang yang terus mengalami peningkatan.

Yuliana mengatakan ada beberapa pencapaian selama satu tahun kinerja yaitu mulai 21 Juli 2021 hingga 21 Juli 2022. Salah satunya dibidang Pidana Khusus (Pidsus). Dimana bidang Pidsus sudah menyelesaikan 3 perkara. “Dua perkara sudah masuk penuntutan dan satu perkara sudah dieksekusi,” tegas Kajari cantik ini.

Selain itu, anak buahnya juga berhasil mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp. 1.242.258.750. Yang berasal dari pengembalian terdakwa Ida Bagus Mataram (terpidana kasus korupsi aci-aci Dinas Kebudayaaan Denpasar) dan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif.

Sementara di bidang Pidana Umum (Pidum), penyidik sudah menerima 751 SPDP. Dimana 729 perkara telah dilakukan penuntutan dan sebanyak 724 perkara telah diputus. “Kami juga telag melakukan eksekusi terhadap 685 perkara,” lanjut Yuliana.

Pihaknya juga telah melakukan nota kesepahaman dengan 34 instansi di Kota Denpasar. “Bidang Datun juga berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp 1.831.841.637,” pungkas Yuliana Sagala. *rez

Komentar