Pembahasan Ranperda Dana Cadangan Pilkada Terganjal Kepastian Dana Sharing
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Buleleng hingga Kamis (22/7) belum menyetujui besaran nilai anggaran dana cadangan Pilkada 2024.
Karena, berhembus isu dana sharing untuk petugas honor ad hoc yang semula ditanggung Pemprov Bali akan dibebankan kepada Pemkab Buleleng. Ketua Pansus Wayan Masdana, usai rapat pembahasan bersama instansi terkait, mengatakan biaya ad hoc itu harus dipastikan terlebih dahulu. Sehingga tidak berpengaruh terhadap rancangan besaran dana cadangan yang akan disiapkan dalam dua tahun anggaran. Kepastian sharing dana itu cukup penting, sebab anggarannya tidak sedikit. Pembiayaan honor perangkat ad hoc yang sebelumnya dinyatakan akan ditanggung Pemprov Bali, untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp 23 miliar. Perangkat yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Karena ada wacana tidak lagi ditanggung provinsi, kami butuh kepastian soal dana sharing itu. Kalau memang ada sharing, kami hanya butuh sekitar Rp 70,1 miliar. Tapi kalau tidak ada sharing anggaran, maka kebutuhannya naik jadi Rp 93 miliar lebih. Kami hanya perlu kepastian itu saja,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebutkan, pemerintah tetap menyodorkan angka sebesar Rp 70,1 miliar untuk dana cadangan Pilkada. Sesuai dengan kesepakatan TAPD, biaya Pilkada itu akan disiapkan dalam dua tahun anggaran sebesar Rp 43,1 miliar di tahun 2023 dan Rp 27 miliar tahun 2024.
“Kami tetap mengacu pada usulan dari lembaga yang terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada. Karena itu yang sudah disetujui TAPD,” jelas Sugiartha. Menurutnya anggaran cadangan Pilkada Rp 70,1 miliar, disiapkan untuk membiayai kebutuhan Pilkada pada instansi terkait. Sebesar Rp 43 miliar untuk KPU Buleleng, Rp 14,5 miliar untuk Bawaslu Buleleng, Rp 9,2 miliar biaya pengamanan institusi kepolisian dan Rp 3,4 miliar disiapkan untuk biaya pengamanan dari TNI. *k23
Komentar