nusabali

Soal LNG Sanur, ORI Bali Harapkan Komitmen Pemerintah

  • www.nusabali.com-soal-lng-sanur-ori-bali-harapkan-komitmen-pemerintah

DENPASAR, NusaBali.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali berharap komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang sudah disampaikan ke masyarakat untuk tidak membangun infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) di wilayah yang berpotensi melanggar peraturan tata ruang dan memberikan dampak lingkungan serta sosial ekonomi kepada masyarakat di Desa Adat Intaran, Sanur, benar-benar dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, kepada NusaBali.com di akhir acara Coffee Morning ORI Perwakilan Bali mengenai penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali, Jumat (22/7/2022) siang.

“Kemarin kan Pemerintah (Provinsi Bali) sudah merespons bahwa sudah ada kepastian; jika itu (Terminal LNG Sanur) dibangun jangan sampai merusak lingkungan dan menggunakan hutan mangrove, jika sudah ada komitmen seperti itu, kami harapkan hal itu benar-benar dilakukan,” tegas Widhiyanti.

Widhiyanti pun menekankan agar segala bentuk regulasi harus ditaati dan dipenuhi secara tuntas. “Yang penting tidak melanggar aturan-aturan seperti perizinan, tata ruang, itu harus tuntas,” ungkap Widhiyanti. Ia pun menambahkan jika ada peraturan yang dilanggar perlu diadakan evaluasi mengenai polemik persoalan tersebut.

ORI Perwakilan Bali sampai saat ini masih memantau perkembangan dari polemik proyek yang diharapkan dapat membantu pemenuhan energi di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar dengan teknologi ramah lingkungan ini. Widhiyanti pun mempersilakan masyarakat yang masih merasa keberatan atau dirugikan untuk membuat aduan kepada ORI Perwakilan Bali.

“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke kami, sehingga kami ada dasar atau data, terkait apa-apa keberatan atau kerugian yang ditimbulkan,” ujar Widhiyanti. Ia menegaskan bahwa ORI Perwakilan Bali tidak bisa sembarang berinisiatif untuk turun ke masyarakat tanpa adanya dasar dari aduan.

“Kalau kami ingin inisiatif, harus ada dasar bahwa persoalan itu mengakibatkan kerugian sistemik di publik; inisiatif itu tidak semua harus turun, harus ada dasar atau keluhan dari masyarakat,” ucap Widhiyanti ketika ditanya perihal langkah yang sudah diambil ORI Perwakilan Bali menyikapi polemik isu lingkungan dan budaya itu. *rat 

Komentar