174.703 Hewan Ternak Dinyatakan Sembuh dari PMK
JAKARTA, NusaBali
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan 174.703 hewan ternak dinyatakan telah sembuh dari penyakit PMK hingga Jumat (22/7/2022) pukul 12.00 WIB.
Menurut data Satgas yang diterima Antara di Jakarta, Jumat kemarin, rincian dari hewan ternak yang dinyatakan sembuh itu, sapi 166.971 ekor, kerbau 5.189 ekor, kambing 1.684 ekor, domba 843 ekor, babi 16 ekor.
Jumlah hewan ternak yang sudah divaksinasi mencapai 616.406 ekor, di mana semua yang menerima vaksin PMK adalah sapi. Belum ada hewan lain selain sapi yang sudah diberikan vaksin.
Sebanyak 4.709 ekor hewan ternak telah dipotong syarat dengan rincian 4.620 sapi, 52 kambing, 30 kerbau, dan tujuh domba.
Walaupun demikian, penularan PMK saat ini masih terus terjadi dan sudah menyebar di 22 provinsi atau 264 kabupaten/kota.
Sebanyak 416.979 ekor hewan ternak dinyatakan telah terjangkit PMK. Hewan ternak yang paling banyak terjangkit adalah sapi 401.505 ekor, kerbau 10.998 ekor, 2.953 ekor kambing, 1.476 ekor domba, dan 47 ekor babi.
Sebanyak 234.561 ekor belum sembuh dari PMK dan 3.006 ekor telah dinyatakan mati. Satgas juga menyebut meski Jawa Timur hingga kini masih menjadi provinsi dengan hewan ternak yang belum sembuh dan mati terbanyak, namun provinsi itu kini juga menjadi daerah dengan kasus kesembuhan hewan ternak terbanyak.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengimbau daerah berstatus zona hijau untuk tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia mengatakan pemerintah sedang gencar melakukan testing guna menekan penyebaran PMK. Testing terhadap hewan rentan PMK akan dilakukan dengan menggunakan metode RT-PCR atau uji ELISA (enzyme-linked immunosorbent assay) NSP (non struktur protein). Untuk alat testing, pemerintah akan distribusikan secara masif ke tiap daerah.
Upaya lain yang saat ini digencarkan oleh pemerintah dalam menanggulangi penularan PMK dengan melakukan vaksinasi, yang diprioritaskan pada ternak sehat dan ada di zona merah dengan populasi ternak besar serta angka kasus tinggi.
“Vaksinasi juga pada daerah-daerah di Indonesia yang masuk ke zona hijau,” ucap Wiku. Selain itu, pemerintah sedang aktif memberikan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang tampak serta meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak, juga melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2022 pada 15 Juli 2022 yang menginstruksikan para kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, khususnya daerah yang berstatus zona merah PMK untuk melakukan penanganan wabah pada wilayah masing-masing, berpedoman pada aturan keputusan dan edaran dari pemerintah pusat,” ujar Wiku. *
Komentar