Penata Anestesi se-Indonesia Gelar Rakernas di Bali
DENPASAR, NusaBali.com – Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Denpasar, Bali, 22-24 Juli 2022. Rakernas yang diselenggarakan secara hybrid ini membahas kebijakan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dalam transformasi SDM kesehatan.
Rakernas yang digelar di Prime Plaza Hotel & Suites Sanur dihadiri 200 orang pengurus pusat, 500 peserta seminar secara langsung, dan 1.000 orang calon penata anestesi mengikuti secara online.
Rakernas menghadirkan narasumber yang pakar dalam bidangnya, baik regulasi maupun terkait aspek teknis keprofesian penataan anastesi, sehingga peserta menjadi lebih memiliki kompetensi dan berwawasan luas.
“Dalam Rakernas ini kami datangkan ahli dan praktisi, juga regulator karena substansinya bukan hanya terkait substansi pelayanan kesehatan, tetapi juga substansi pendidikan dan pengembangan karier dari penataan anastesi itu sendiri," ujar Ketua Umum DPP IPAI, Dorce Tandung.
Seminar dan workshop nasional kali ini dimanfaatkan untuk menyampaikan evaluasi implementasi regulasi Permenpan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten maupun Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan-RB) Nomor 11 tentang Jabatan Fungsional Penataan Anestesi, sekaligus petunjuk teknis yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 dan 22 Tahun 2020.
"Kami memperoleh hasil bahwa implementasi peraturan tersebut belum optimal. Solusi dari belum optimalnya implementasi regulasi ini, saya kira supaya IPAI tidak sendirian menghimpun data dari seluruh provinsi di Indonesia dan kami organisasi profesi akan menyampaikannya baik kepada unit pembina dan juga kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Dorce Tandung.
Sebelumnya IPAI lebih dulu menggelar Musyawarah Nasional VII di Lampung pada bulan Maret 2022 yang saat itu dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan.
IPAI sendiri telah melantik pengurus DPP Ikatan Penata Anestesi Indonesia masa bhakti 2022 2027, sehingga momentum tersebut digunakan untuk menyusun program baru.
Dalam implementasinya, IPAI akan menyesuaikan dengan program-program pemerintah baik di tingkat Kementerian Kesehatan maupun di tingkat daerah maupun Dinas Kesehatan 37 provinsi di Indonesia.
Melalui Rakernas ini diharapkan dapat mematangkan program kerja yang adaptif ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan juga stakeholder lainnya. “Saya berharap melalui forum itu ada solusi yang menjadi kesepakatan bersama Dinas Kesehatan sebagai institusi yang terkait langsung dengan implementasi regulasi tersebut," harap Dorce.
Walaupun kegiatan ini menghadirkan peserta dari 37 provinsi di Indonesia, namun Rakernas mampu memperbarui dan meningkatkan kompetensi, baik penata anestesi yang hadir maupun calon penata anastesi yang tidak hadir secara langsung di Bali.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom dalam sambutannya mengatakan penyediaan tenaga kesehatan yang bermutu adalah salah satu bagian terenting dari peningkatan upaya akses kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Sehingga saya menyambut baik atas diselenggarakannya Rakernas ini dengan rangkaian seminar ilmiah dan workshop. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memacu upaya peningkatan mutu SDM kesehatan,” ujar I Nyoman Gede Anom .
Ia pun berharap kepada seluruh peserta Rakernas agar segera menyusun rencana aksi sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. *ris
1
Komentar