nusabali

BP2MI Gelar Employment Bussiness Meeting di Bali

  • www.nusabali.com-bp2mi-gelar-employment-bussiness-meeting-di-bali

MANGUPURA, NusaBali.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (HP2MI) menggelar Employment Bussiness Meeting (EBM) dua hari (25-26 Juli) di The Stone Hotel.

EBM ini digelar sebagai agenda strategis untuk perluasan potensi dan peluang kerja ke luar negeri. 

Forum EBM ini digelar dengan mempertemukan pemangku kepentingan ketenagakerjaan dalam negeri dan luar negeri antara lain prospective/potential employer (demander), employment agency,  Pejabat Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI) dengan penyedia calon PMI di dalam negeri, seperti perusahaan penempatan PMI, instansi pendidikan/Pelatihan, asosiasi profesi dan stakeholder terkait serta BP2MI sebagai pelaksana program penempatan oleh Pemerintah. 

Plt Sekretris Utama BP2MI, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan penyelenggaraan forum EBM memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam upaya BP2MI melakukan perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia. 

“Peningkatan penempatan PMI sektor formal dan jabatan profesional merupakan salah satu dari 9 (sembilan) program prioritas BP2MI. Situasi perekonomian dunia yang masih penuh ketidakpastian, dan bergerak bangkit dalam pemulihan, membuat kita harus jeli menangkap segala peluang peningkatan ekonomi nasional," tuturnya. 

Dikatakan, penempatan PMI ke luar negeri masih menjadi agenda penting bagi Indonesia, sebagai salah satu solusi dalam mengurangi pengangguran, kontribusi terhadap pembangunan daerah secara signifikan serta perolehan. Lebih lanjut, Kartiko menyatakan upaya menangkap peluang kerja ke luar negeri harus disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk dapat memenuhi kompetensi yang dibutuhkan di negara penempatan. 

“Peningkatan kualitas dan kompetensi PMI, baik melalui pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan lainnya diharapkan dapat menjadikan PMI lebih berdaya saing dan memiliki akses lebih besar terhadap pasar kerja regional dan internasional. Sesuai amanat Undang–undang Nomor 18 Tahun 2017,  peran ini juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkapnya. 

Kartiko berharap forum EBM yang digelar selama dua hari ini dapat memberikan hasil yang konstruktif bagi para stakeholder serta diikuti dengan peningkatan potensi supply dan demand PMI terampil dan profesional di masa mendatang. Selain itu, dapat tercipta kesempatan pasar kerja di luar negeri dengan adanya komitmen untuk penempatan PMI di luar negeri dan kesepakatan kerja atau job order.pol

Komentar