Survei LSI: Lembaga Dipercaya Publik, TNI 89%, Presiden 77%, Polri 72%
JAKARTA, NusaBali
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Hasilnya, Polri berada di posisi tertinggi, sedangkan KPK ada di posisi buncit. Survei tersebut dilaksanakan secara nasional pada 27 Juni – 5 Juli 2022. Survei ini dilakukan sebelum Idul Adha dengan metode telepon terhadap WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan yang memiliki telepon sekitar 83 persen dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.206 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
“Survei yang dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha, karena itu sebelum ada yang bertanya lebih jauh, tentu saja survei ini belum bisa menangkap persepsi publik yang dikaitkan dengan isu paling viral sekarang ini dari sisi hukum, yaitu isu polisi tembak polisi, jadi itu belum masuk karena itu baru saja terjadi. Mengapa isu tersebut penting, karena tampaknya itu bisa dikaitkan dengan persepsi publik terhadap aparat hukum, yaitu lembaga kepolisian,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di YouTube LSI dan dilansir detikcom, Minggu (24/7/2022).
Dalam survei tersebut, responden ditanyai pertanyaan yang berbunyi, ‘Apakah Ibu/Bapak sangat percaya (SA-P), cukup percaya (C-P), sedikit percaya (SI-P), atau tidak percaya sama sekali (TPSS) terhadap lembaga-lembaga berikut?’. Hasilnya, TNI paling dipercaya responden survei LSI dengan partai politik menempati urutan terendah.
1. TNI (89%)
2. Presiden (77%),
3. Polri (72%),
4. Kejaksaan (70%),
5. MPR (68), Pengadilan (66%),
6. DPD (64%),
7. KPK (63%),
8. DPR (56%),
9. Partai politik (51%).
“Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga hukumnya untuk sementara Polri mendapat tingkat kepercayaan tertinggi, disusul kejaksaan, pengadilan, setelah itu KPK,” kata Djayadi.
“Jadi KPK nomor buncit dalam hal tingkat kepercayaan, meskipun tingkat kepercayaannya itu masih di angka 60-an persen ke atas. Beda dengan parpol, kalau parpol 51 persen,” ujar Djayadi.
Kemudian, jika dibandingkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum antara Mei 2022 dan Juli 2022, angka penilaian publik terhadap polisi itu stagnan di 72 persen.
Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan cenderung meningkat dalam 2 bulan terakhir dari 64 persen pada Mei 2022 ke 70 persen pada Juli 2022. Kemudian, pengadilan dari 60 persen pada Mei 2022 ke 65 persen pada Juli 2022. KPK dari 66 persen pada Mei 2022 ke 63 persen pada Juli 2022.
“Jadi ada peningkatan tingkat kepercayaan untuk pengadilan dan kejaksaan, tetapi ada penurunan tingkat kepercayaan terhadap KPK,” kata Djayadi.
Pada survei itu responden juga ditanyai evaluasi kinerja lembaga penegak hukum apakah baik atau buruk. Hasilnya sebanyak 60,9 persen responden mengevaluasi KPK berkinerja baik/sangat baik, polisi 59,3 persen, kejaksaan 55,8 persen, dan kehakiman 52,9 persen.
Pada survei tersebut responden juga ditanyai terkait isu penanganan kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Hasilnya sebanyak 51 persen tahu atau pernah mendengar Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng. Dari responden yang tahu mayoritas juga percaya Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan tersebut melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam survei itu responden juga ditanyai ‘Hukuman apa yang pantas untuk pejabat negara yang terkait korupsi minyak goreng’. Hasilnya 16 persen menjawab dihukum mati, 38,5 persen dihukum seumur hidup, 19,5 persen dihukum 20 tahun.
“Intinya masyarakat ingin para koruptor minyak goreng itu dihukum seberat-beratnya atas kejahatan korupsi yang dilakukannya,” kata Djayadi.
Berdasar survei yang sama, 64 persen responden puas dengan kinerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
“Mayoritas, sebesar 64 persen merasa puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo,” kata Djayadi seperti dikutip Antara.
Adapun rincian atas hasil survei tersebut, sebesar 13,5 persen responden merasa sangat puas dengan kinerja Presiden, dan 50,5 persen responden merasa cukup puas.
Lebih lanjut, sebesar 27,2 responden mengatakan kurang puas, 5,9 persen mengatakan tidak puas sama sekali, dan sebesar 2,9 persen mengatakan tidak tahu atau tidak menjawab. *
Komentar