Disdukcapil Ujicoba Digital ID di Internal
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan ujicoba penggunaan identitas digital (digital ID) untuk administrasi kependudukan di Kota Denpasar.
Saat ini, penerapan digital ID baru diberlakukan di internal Disdukcapil. Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata saat dikonfirmasi, Senin (25/7), mengatakan penerapan digital ID atau identitas kependudukan digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini identitas kependudukan digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk di Kota Denpasar. Juli Artabrata mengatakan, saat ini pihaknya baru menerapkan di lingkungan internal Disdukcapil.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait penerapannya di masyarakat umum. Kami masih menunggu arahan pusat,” ucap Juli Artabrata.
Dikatakannya, saat ini identitas kependudukan digital sudah diterapkan pada staf Disdukcapil. Langkah ini sesuai dengan arahan pusat. Karena masih tahap awal, sehingga belum diterapkan ke masyarakat umum.
Sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil, penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia. Kemudian akan disusul untuk mahasiswa dan pelajar.
Identitas digital kependudukan ini bukan hanya KTP, tetapi juga data lainnya, seperti KK serta yang lainnya, karena akan menjadi satu data. Termasuk di dalamnya sertifikat vaksinasi akan terlihat.
Inovasi lainnya yang dilakukan Disdukcapil Denpasar, di antaranya mendekatkan pelayanan di masing-masing kantor perbekel dan lurah. Misalnya saja untuk mencetak KTP tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, tetapi bisa dilakukan di kantor perbekel/lurah. Bahkan, dalam beberapa kesempatan juga dilakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan. *mis
Komentar