nusabali

Gaji Puluhan Anggota Pepabri Diblokir

  • www.nusabali.com-gaji-puluhan-anggota-pepabri-diblokir

Sesuai ketentuan, sebelum tanggal 10, gaji wajib diambil di bank.

AMLAPURA, NusaBali

Gaji puluhan anggota Pepabri (Persatuan Purnawirawan dan Warakauri TNI dan Polri) Cabang Karangasem diblokir. Gajinya sulit dicairkan di bank. Masalah ini nyaris terjadi setiap bulan, padahal setiap bulan telah menyerahkan tanda bukti masih hidup yakni STBD (surat tanda bukti diri). “Terlambat ambil gaji di atas tanggal 10, diblokir. Ini kan pensiunan, para orang tua. Kasihan tak dapat gaji, lalu mereka makan apa,” ungkap Ketua Pepabri Cabang Karangasem I Gede Arya di ruang kerjanya, Jalan Diponegoro Amlapura, Senin (25/7).

Menurut Gede Arya, pemblokiran ini terjadi berlangsung lama. Padahal ketentuan untuk bisa cairkan gaji telah diurus ke Kantor ASABRI Bali di Denpasar. Bendahara telah beberapa kali bersurat ke ASABRI Bali, juga berkomunikasi lewat telepon, namun sulit mendapatkan solusinya. “Syukurnya ada Koperasi Pepabri, buat sementara bisa menalangi sebelum angota dapatkan gajinya,” ungkap Gede Arya didampingi Bendahara I Gusti Bagus Putra. Sesuai ketentuan, sebelum tanggal 10, gaji wajib diambil di bank.

Anggota Pepabri Karangasem sebanyak 224 orang, masing-masing pensiunan angkatan darat sebanyak 140 orang, angkatan laut sebanyak 2 orang, angkatan udara sebanyak 1 orang, Polri sebanyak 81 orang, dan warakuari sebanyak 39 orang. Ketua ASABRI Bali, Yudha Gelorawan meluruskan miss komunikasi itu. “Bukan blokir, peserta ASABRI wajib menyetorkan persyaratan di antaranya autensifikasi, kalau tiga bulan gaji tidak diambil berturut-turut maka uangnya kembali ke Kementerian Keuangan,” jelas Yudha.

Yudha Gelorawan menjelaskan, autentisifasi itu validasi terhadap identitas data pengguna ketika ingin memasuki sistem. “Makanya datanya mesti valid, kalau data penerima telah valid, gaji didapatkan, tidak ada istilah diblokir, kalau penundaan bisa saja terjadi. Selanjutnya jika diurus sesuai ketentuan, gajinya kembali didapatkan,” jelas Yudha. *k16

Komentar