RPH Khusus Babi di Badung Masih pada Tahap Digagas
MANGUPURA, NusaBali.com – Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali, I Ketut Hari Suyasa, mengaku bahwa Kabupaten Badung akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) khusus babi yang sudah disetujui secara lisan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa.
“Badung nanti rencananya akan mempunyai RPH khusus babi dan itu sudah disetujui (secara lisan) oleh Bapak Sekda,” cetus Hari Suyasa belum lama ini saat sesi wawancara perihal dampak wabah penyakit mulut dan kuku terhadap peternak babi.
NusaBali.com pun mengonfirmasi kabar ini dengan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung, I Wayan Wijana. Ia pun tidak menampik rencana pembangunan RPH khusus babi tersebut. “Memang Beliau (Sekda) pernah menyampaikan hal itu (menyetujui pembangunan RPH khusus babi),” kata Wijana, Selasa (26/7/2022).
Namun Wijana menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas gagasan dan belum ada realisasi perencanaan. Gagasan itu, menurut Wijana masih diperlukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan perihal lokasi dan anggaran yang diperlukan.
“Sampai saat ini memang belum ada perencanaan terkait pembangunan RPH babi. Itu baru sebatas gagasan yang perlu dikomunikasikan dengan berbagai pihak menyangkut lokasi dan anggaran,” tegas Wijana kepada NusaBali.com.
Wijana pun mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung yang salah satu tugasnya adalah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan BPKAD untuk menjajaki lokasi yang memungkinkan kalau rencana itu nantinya akan ditindaklanjuti,” pungkas Wijana.
NusaBali.com pun berusaha mengonfirmasi kelanjutan dari hasil komunikasi dan koordinasi tersebut antara Disperpa dengan BPKAD perihal gagasan pembangunan RPH khusus babi itu kepada Kepala BPKAD, Ida Ayu Istri Yanti Agustini.
Dayu Yanti, begitu ia akrab dipanggil, menyatakan bahwa untuk sementara pihaknya belum menerima permohonan pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan RPH khusus babi tersebut, sebab masih pada tahap digagas. “Untuk sementara, belum ada permohonan untuk pemanfaatan aset daerah untuk rencana RPH babi, seperti yang Beliau (Kadisperpa) sampaikan, baru pada tahap gagasan,” tutur Dayu Yanti.
BPKAD saat ini tengah menunggu surat resmi dari Disperpa sehingga gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan mencari lokasi yang sesuai untuk dibangun RPH khusus hewan ternak Bali yang menguasai 90 persen pasar babi di Jakarta dan Pulau Jawa ini.
Dayu Yanti pun mengharapkan ada setidaknya rapat koordinasi untuk benar-benar menindaklanjuti gagasan tersebut. “Minimal ada rapat koordinasi awal saja, kita pasti tindak lanjuti; sementara ini belum ada,” tutup wanita yang pernah menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan BPKAD pada tahun 2016-2021 itu.
Saat ini, Kabupaten Badung memiliki RPH Mambal yang menurut Wijana khusus untuk pemotongan sapi. Ia menambahkan masih ingin memprioritaskan perawatan dari alat-alat atau mesin yang digunakan di RPH yang terletak di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal itu. *rat
1
Komentar