Ida Bagus Putu Alit Jadi Salah Satu Dokter yang Dilibatkan Otopsi Ulang Brigadir J
DENPASAR, NusaBali
Kasus kematian personel kepolisian Brigadir J yang menuai atensi publik nasional memasuki babak baru.
Jenazah Brigadir J yang sebelumnya telah dilakukan otopsi, diputuskan untuk dilakukan proses otopsi ulang (ekshumasi) untuk menguak penyebab kematiannya. Salah seorang dokter forensik RSUP Prof Ngoerah (ex RSUP Sanglah), diberi kepercayaan menjadi anggota tim otopsi yang rencananya dilakukan pada Rabu (27/7) hari ini di Jambi.
Adalah dr Ida Bagus Putu Alit DFM, SpF, dokter forensik RSUP Prof Ngoerah yang bertolak ke Jambi yang bertugas mengungkap penyebab kematian Brigadir J. Dokter Alit menyebut terpilihnya dirinya sebagai anggota tim otopsi ulang berdasarkan rekomendasi kolegium Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Dikatakannya, surat Bareskrim Polri pada awalnya tidak langsung ditujukan kepada RS Prof Ngoerah. Surat permintaan dokter forensik disampaikan kepada kolegium PDFI, kemudian kolegium PDFI memberikan kepercayaan RS Prof Ngoerah untuk mengirim salah satu dokter forensik.
“Karena kepercayaan kolegium PDFI kepada RS Prof Ngoerah, maka menunjuk saya sebagai wakil dari RS Prof Ngoerah,” tutur dr Alit, Selasa (26/7).
Dijelaskannya, tim forensik akan bertugas melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Dokter Alit bersama anggota tim lainnya akan memeriksa luka-luka yang ditemui pada tubuh Brigadir J. Dari sana tim forensik bertugas menilai kapan luka-luka yang dialami Brigadir J terjadi, berdasarkan pada waktu kematiannya. Dengan begitu tim dokter forensik juga harus melakukan prediksi kapan waktu kematian Brigadir J.
“Itu memerlukan kompetensi, di samping melakukan pemeriksaan luar dan otopsi juga pemeriksaan histopatologi dan histokimia,” ungkap dr Alit.
Dia menyebut, terpilihnya dokter forensik RSUP Prof Ngoerah menunjukkan kepercayaan kepada kompetensi dokter forensik yang dimiliki rumah sakit yang baru berganti nama sejak bulan lalu. Hal itu karena dokter forensik RSUP Prof Ngoerah memiliki pengalaman panjang dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan keahlian forensik, baik yang berskala nasional maupun internasional, termasuk pada kasus bom Bali 2002.
Dokter Alit menyebut dirinya siap mengemban tugas yang dipercayakan, mengungkap kebenaran dengan asas objektifitas dan tidak memihak, terkecuali kepada kebenaran itu sendiri. “Jadi persiapan itu hanya meyakinkan diri saja bahwa kita mempunyai kompetensi, kemudian mengutamakan imparsialitas. Bahwa Rumah Sakit Prof Ngoerah itu tidak memihak,” tandas dr Alit. *cr78
1
Komentar