Rakor Ditjen AHU, MPN dan MKN se-Indonesia Digelar di Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris berlangsung 24-26 Juli 2022 di Hotel The Westin Resort Nusa Dua Bali.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu didampingi Kadiv Yankumham Constantinus Kristomo, Kasubbid Administrasi Hukum Umum (AHU) Wayan Adhi Karmayana beserta perwakilan MPD dan MKN Bali menghadiri kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2022.
Direktur Perdata Ditjen AHU Santun M Siregar menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai pertukaran informasi dan penyampaian permasalahan terkait pelaksanaan jabatan notaris yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Saya mohon kepada bapak ibu untuk mengikuti Rapat Koordinasi ini dengan sebaik-baiknya sebagai media pertukaran informasi dan penyampaian permasalahan terkait pelaksanaan jabatan Notaris yang terjadi di wilayah masing-masing, agar mendapatkan masukan dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya," ujar Santun Siregar.
Forum ini akan dibagi menjadi tiga komisi untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi, diantaranya Komisi I, tentang pembahasan permasalahan pelaksanaan jabatan notaris dan pembinaan MPN serta solusinya. Komisi II, lanjut Santun, akan membahas tentang permasalahan pembinaan MKN dalam pemberian persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan notaris oleh APH serta solusinya. Ketiga, kata Direktur Perdata, yakni Komisi III yang akan membahas tentang pengembangan aplikasi layanan kenotariatan tentang MPN dan MKN.
Melalui sidang komisi ini, Santun berharap didapati solusi solusi dan pemecahan permasalahan terbaik. Dirinya juga berharap agar seluruh peserta rakor dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan kontribusi dalam peningkatan kinerja MPN dan MKN.
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD dan MPW) di setiap provinsi.
Direktur Jenderal AHU, Cahyo R. Muzhar mengatakan bahwa rakor dengan tema penguatan peran dan fungsi majelis kehormatan dan majelis pengawas dalam rangka pengawasan kepatuhan dan pembinaan terhadap notaris dalam mewujudkan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang pasti diharapkan dapat menjadi forum bagi pengurus MPN dan MKN untuk dapat saling bersinergi satu sama lain.
“Forum ini menjadi sumber informasi kepada MPN dan MKN tentang kebijakan pelaksanaan peraturan perundangan-undangan yang berkenaan dengan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris,” tutur Cahyo.
Melalui forum ini Kata Cahyo, MPN dan MKN dapat meningkatkan tingkat kepatuhan notaris khususnya dalam penerapan PMJP bagi notaris dan kepatuhan pengisian go Anti Money Laundering (goAML). *ris
1
Komentar