nusabali

Peluru Nyasar Lukai Kepala IRT di Payangan

  • www.nusabali.com-peluru-nyasar-lukai-kepala-irt-di-payangan

GIANYAR, NusaBali
Tembakan peluru nyasar dari senapan angin melukai kepala ibu rumah tangga (IRT) berinisial NWS, 43, warga Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan.

Korban mengalami luka terbuka dan harus mendapat dua jaritan. Kini luka yang disebabkan oleh peluru nyasar itu masih terbalut perban. Informasi dihimpun, musibah itu terjadi pada Selasa (26/7) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban merasa kurang sehat memilih untuk rebahan di dapur rumahnya. Posisi kepala korban menghadap ke timur dengan pintu terbuka. Apes, belum juga terlelap tidur korban tiba-tiba merasa ada benda membentur kepalanya. "Saat itu juga korban langsung pusing dan meraba kepalanya, ternyata darah telah mengucur sehingga korban berteriak memanggil suaminya," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat bersamaan, suami korban MS juga mendengar suara tembakan senapan angin. Mendengar teriakan istrinya, MS yang sedang menuju gudang pakan babi, balik ke dapur mengecek istrinya. "Selanjutnya terdengar suara teriakan korban sehingga suami korban berlari menuju dapur," imbuh sumber.

Sesampainya di dapur, ia sudah mendapati kepala bagian kiri korban mengeluarkan darah segar yang mengucur hingga ke leher. Korban kemudian dilarikan ke RSU Payangan guna mendapatkan penanganan medis. Dan ternyata korban mengalami luka terbuka bagian kepala depan sebelah kiri sehingga harus mendapatkan dua jaritan. Sayangnya, hingga saat ini benda yang diduga proyektil senapan angin tersebut belum ditemukan.

Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan publik. Diduga berawal dari postingan yang dibagikan pada grup WhatsApp warga setempat sampai akhirnya diunggah ke akun-akun berbagai informasi baik di Facebook maupun Instagram.

Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, korban tidak melakukan pelaporan resmi ke Polsek Payangan. "Yang bersangkutan tidak melapor," ujarnya Rabu (27/7).

Kendatipun demikian pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. Ia pun mengatakan jika peluru senapan angin yang mengenai orang lain maka pelaku bisa dikenakan hukuman pidana. "Sehingga kami imbau kepada siapapun yang memiliki senapan angin agar tidak menembak sembarangan, apalagi sampai mengenai orang," pintanya. *nvi

Komentar