Polsek Densel Sidak Duktang di Sanur Kaja
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan, dalam hal ini Bhabinkamtibmas bersama aparat Desa Sanur Kaja melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) non permanen, Senin (26/7) petang.
Sidak ini sebagai bentuk penertiban administrasi penduduk, khususnya penduduk non permanen yang tinggal di Desa Sanur Kaja. Sesuai dengan tujuannya, pendataan penduduk pendatang non permanen ini tidak hanya menyasar masyarakat dari luar pulau Bali, tetapi semu penduduk yang datang dari luar Desa Sanur Kaja. Pendataan Duktang yang dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Sanur Kaja I Made Sudana ini agar semua warga non permanen mengantongi Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Kegiatan penertiban penduduk kali ini dilakukan terhadap warga yang tingal di seputaran Jalan Sedap Malam, Lingkungan Banjar Belong, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan. Hasilnya, 33 Duktang belum melaporkan diri di desa setempat. Rincian 6 orang KTP Bali dan 27 KTP luar Bali. Laki-laki sebanyak 22 orang dan 11 orang perempuan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan bagi warga yang tidak mempunyai administrasi penduduk pendatang diarahkan segera untuk mengurus di kantor desa dengan melengkapi persyaratan yang sudah di tentukan oleh desa dan tidak di pungut biaya. Kapolsek mengaku kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru, akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan warga pendatang baru. Tujuannya untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif," tandasnya. *pol
1
Komentar