Dewan Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
AMLAPURA, NusaBali
DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Rabu (27/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika didampingi Wakil Ketua I Nengah Sumardi, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, dan I Wayan Parka. Dari 45 anggota dewan, hadir 35 anggota. Dewan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, boikot yang sempat terjadi merupakan dinamika. “Biasa, dinamika di DPRD Karangasem. Setelah saya undang ajak rapat, akhirnya bersedia datang, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disetujui,” jelas politisi PDIP dari Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat ini. Selanjutnya naskah persetujuan ditandatangani Bupati I Gede Dana, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Wakil Ketua I Nengah Sumardi, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, dan I Wayan Parka.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Ida Bagus Adnyana mengatakan, menuntaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 merupakan tanggungjawab anggota DPRD, tidak ada urusan dengan partai. “Kami mengemban amanat rakyat, selaku anggota dewan wajib menuntaskan kepentingan rakyat,” jelas Ida Bagus Adnyana. Dalam rapat sebelumnya gagal ambil keputusan sehubungan berkembang adanya wacana tenaga ASN dan non ASN diberikan tugas tambahan sebagai petugas sensus penduduk dalam program satu data Karangasem. Sehingga anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem mendapatkan banyak pengaduan, berimbas kepada penolakan ikut rapat paripurna.
Ketua Fraksi Gerindra Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi mengatakan mengenai ASN dan non ASN ditugaskan mendata penduduk, akan dibahas dalam rapat kerja dalam waktu dekat ini. Terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Karangasem I Nyoman Sutirtayasa mensyukuri rapat paripurna berjalan lancar. “Pada akhirnya semuanya berjalan damai,” ungkap Sutirtayasa. *k16
1
Komentar