Perumda BPS Lirik Pintu Masuk Pantai untuk Diberlakukan E-Parkir
DENPASAR, NusaBali
Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) alias PD Parkir Kota Denpasar kini terus mengejar peningkatan pendapatan.
Salah satunya melirik pintu-pintu masuk pantai untuk menggelar sistem perparkiran berbasis elektronik, e-parkir. Apalagi, selama ini pendapatan Perumda BPS sering disorot DPRD Kota Denpasar.
Dirut Perumda BPS Denpasar Nyoman Putrawan, Minggu (31/7), mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan revisi terhadap bisnis plan yang sebelumnya telah dibuat. Selain itu, ke depan Perumda BPS juga memiliki tanggungjawab yang lebih besar, karena sudah ada tiga rancangan core bisnis yang diserahkan pengelolaannya ke Perumda BPS.
Ada tiga core bisnis yang disiapkan Pemkot Denpasar untuk Perumda BPS yang saat ini tengah digarap dasar aturannya. Dasar aturan yang masih diproses berupa Peraturan Walikota. “Kami bukannya tidak mengusulkan business plant, namun saat ini sedang direvisi,” ujar Putrawan.
Ketiga core bisnis itu yakni Pengelolaan Dermaga Sanur, Aplikasi Jasa Layanan Paon Denpasar, dan penyiapan penataan utilitas atau duckting di Denpasar. Putrawan mengatakan, di masa pandemi Covid-19, Perumda BPS sangat terdampak. Pihaknya mengakui terjadi kerugian laba dibandingkan dengan saat kondisi sebelum pandemi.
Menurut Putrawan, pendapatan tahun 2021 masih sangat terpuruk. Sedangkan pada 2022 ini sudah mulai membaik. Karena itu, kini pihaknya sedang membidik pengelolaan parkir bersistem di sejumlah aset milik Pemkot Denpasar. Salah satunya, parkir di Pantai Mertasari.
“Namun, bila dikatakan akan pailit, masih jauh lah. Bila dikelola dengan baik, saya yakin akan mampu meningkatkan pendapatan,” imbuh mantan anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP ini.
Putrawan mengatakan, sistem parkir elektronik di jalan masuk pantai sedang diupayakan. Apalagi daerah pariwisata, pengelolaan parkir harus bersistem. Karena bila masih manual, pelayanan akan lemah. *mis
1
Komentar