Giliran Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Beri Apresiasi
Pemberlakuan Kontribusi Wisatawan Dinilai Langkah Brilian
DENPASAR, NusaBali
Pemberlakuan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 melalui aplikasi 'LoveBali' yang diluncurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi serta dukungan positif, tidak saja dari wisatawan mancanegara (Wisman), namun juga dari Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali.
Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali, Dr Gusti Kade Sutawa SE MM MBA menyatakan pemberlakuan kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali mendapat sambutan luar biasa dari Wisman. “Saat saya mengajak tamu asing dari Belgia, Korea, Kanada, USA, Inggris, Taiwan, Swiss, Swedia dan Belanda datang ke acara peluncuran Kontribusi Wisatawan di Peninsula, Nusa Dua, Badung pada, Jumat (29/7) dan mengajak para Wisman berdiskusi, semuanya menyatakan sangat mendukung dan merespon positif atas kebijakan Gubernur Koster,” ujar Gusti Kade Sutawa seraya menyatakan dukungan oleh Wisman ini langsung ditunjukkan dengan membayar kontribusi dalam jumlah bervariasi, mulai dari 10 dolar hingga 1.000 dolar.
Dalam pandangan Gusti Kade Sutawa ini merupakan langkah brilian Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Karena bagaimanapun, Bali hingga saat ini bisa bertahan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia, karena memiliki budaya yang begitu kuat. “Dari berbagai hasil penelitian terhadap Bali yang tertinggi bobotnya adalah budaya yang adiluhung, unik dan tiada duanya di dunia,” imbuhnya.
Lebih dari itu, hal ini mengacu pula dengan UNWTO yang mengarahkan pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan, dimana unsur budaya, alam dan kesejahteraan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Selain itu, Gusti Kade Sutawa menilai program ini sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang punya semangat menjaga alam, lingkungan dan budaya Bali.
“Sekali lagi saya katakan bahwa program ini penting untuk menjaga alam dan budaya Bali. Karena jika alam dan budaya tak terjaga, maka tidak ada yang namanya pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya. Kepemimpinan Gubernur Koster, kata Gusti Kade Sutawa telah banyak memberikan terobosan untuk mendukung periwisata Bali berkelanjutan.
Seperti misalnya keseriusan memerangi sampah plastik sekali pakai dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan regulasi lainnya yang memiliki semangat di dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali.
Sejalan dengan itu, Gubernur Koster juga memperkuat dukungan infrastruktur dengan melaksanakan berbagai pembangunan seperti jalan shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Emas Sanur di Kota Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul-Nusa Penida di Klungkung; dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung hingga Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, selain menata Pura Agung Besakih.
Atas hal itulah, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali sangat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Agar implementasi Perda ini lebih optimal, saya mengajak seluruh komponen pariwisata secara intens mensosialisasikan program ini kepada tamu yang mereka handle. Sehingga Perda ini berjalan baik dan pemerintah memiliki pendapatan tambahan yang digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, untuk pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat,” pungkasnya. *nat
Komentar