Pansus Dorong Eksekutif Jembrana Bentuk BRIDa
NEGARA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jembrana mendorong eksekutif mempersiapkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa).
Hal itu sehubungan rencana Pemkab Jembrana mengubah susunan perangkat daerah, dan BRIDa merupakan salah satu perangkat daerah yang esensial dan diamanatkan pemerintah pusat terbentuk di tiap kabupaten/kota.
Ketua Pansus II DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama alias Gus Susrama, Senin (1/8), mengatakan dalam Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, awalnya belum ada mengakomodir pembentukan BRIDa. Namun yang ditekankan dalam Ranperda tersebut adalah penghapusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta pembentukan satu dinas baru, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin).
Gus Susrama mengatakan, pembentukan BRIDa sangat penting karena akan berkaitan dengan usulan-usulan program ke pemerintahan pusat. Pembentukan Brida itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain amanat Perpres, belakangan juga ada Surat Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 2022 tentang Pembentukan BRIDa Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.
“Dalam Surat Instruksi Gubernur, diinstruksikan agar pembentukan BRIDa dan pengisian personelnya sudah diselesaikan paling lambat akhir 2022 ini. Jadi sekarang sedang dibahas perubahan tentang pembentukan perangkat daerah, kita minta agar eksekutif juga sekalian membentuk BRIDa,” ucap Gus Susrama yang juga Ketua Komisi I DPRD Jembrana.
Gus Susrama menambahkan, pihaknya tidak ingin nantinya program-program di Jembrana akan terhambat karena belum memiliki BRIDa. Apalagi selama ini anggaran di Jembrana masih sangat bergantung dengan bantuan dana dari pemerintah pusat. “Saat raker (rapat kerja) pansus dengan eksekutif beberapa waktu lalu, kami juga sudah sampaikan. Eksekutif siap untuk membentuk BRIDa. Rencanaya, Selasa besok (hari ini) kami akan ke BRIN untuk membahas teknis-teknis pembentukan BRIDa,” ujar politisi PDIP dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini.
Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa, mengatakan sebelumnya belum ada memasukkan rencana pembentukan BRIDa. Awalnya, direncanakan pembentukan BRIPDa itu akan menyusul. Namun di tengah pembahasan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kebetulan ada Surat Instruksi Gubernur Bali yang meminta setiap kabupaten/kota segera membentuk BRIPDa. Sehingga pihaknya sudah menyatakan sepakat untuk mempersiapkan pembentukan BRIPDa.
“Karena ada instruksi agar terbentuk paling lambat tahun ini, sekalian kita bahas (pembentukan BRIPDa). Sekarang Ranperda pun masih berproses. Nanti kita bersama Dewan sama-sama ke BRIN, Jakarta. Karena rekomendasi pembentukan BRIPDa itu nanti dari BRIN,” kata Sekda Budiasa.
Menurut Sekda Budiasa, untuk pembentukan BRIPDa itu, diperkirakan masih bisa diupayakan tahun ini. Karena untuk pembentukan BRIPda tidak membutuhkan anggaran yang begitu besar. Karena nantinya dalam pembentukan BRIPDa diikuti pemecahan urusan penelitian dan pengembangan (Litbang) yang saat ini masih menjadi satu dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda-Litbang). "Untuk anggaran masih bisa. Rencananya nanti untuk BRIDa dipimpin kepala badan, eselon IIb (setingkat kepala dinas),” tutur Sekda Budiasa. *ode
1
Komentar