nusabali

Pemilik Lahan Terdampak G20, Kalkulasi Rp 6 Miliar, Dapatnya Rp 1,12 Miliar

  • www.nusabali.com-pemilik-lahan-terdampak-g20-kalkulasi-rp-6-miliar-dapatnya-rp-112-miliar

MANGUPURA, NusaBali.com - Meski proses eksekusi lahan warga yang terdampak pelebaran jalan jelang KTT G20 sudah dilakukan pada Selasa (2/8/2022) siang, namun salah satu pemilik lahan berlokasi di Jalan Nusa Dua Selatan, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, masih kecewa dikarenakan sejumlah permintaan tidak diakomodir oleh pemerintah.

Salah satu pemilik lahan, I Komang Suardika mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang taat, pihaknya tetap mendukung penuh program pemerintah demi melancarkan KTT G20 yang diagendakan bulan November mendatang. 

Namun, dia mengaku kalau dirinya dan keluarga besar sangat kecewa. Kekecewaan ini dilatarbelakangi adanya sejumlah permintaan yang tidak diakomodir. "Jadi ganti rugi yang diberikan pemerintah itu hanya tanah dan bangunan yang terkena dampak langsung penggusuran saja," ungkapnya di lokasi, Selasa siang.

Menurut dia, lahan yang terkena pelebaran akses jalan bagi delegasi KTT G20 itu berupa lahan seluas 35 meter dan bangunan yang terkena penggusuran. Namun, Tim Apraisal yang melakukan penilaian tidak menghitung dampak lainnya yang ditimbulkan. Padahal, dia bersama keluarga besarnya sudah membuat RAB sesuai perhitungan dampak lain yang ditimbulkan dari pelebaran itu. 

"Untuk lahan dan bangunan yang terkena dampak langsung itu diberikan ganti rugi Rp 1 miliar lebih (Rp 1.120.000.000). Namun, ini tidak sesuai dengan RAB kita yang mengakumulasi seluruh dampak yakni sebesar Rp 6 miliar," terangnya lagi.

Dia melanjutkan, yang tidak masuk dalam penilaian dari Tim Apraisal ada tiga hal. Pertama dampak rumah yang terkena, kedua bangunan atau tatanan rumah berubah. Ketiga, ganti rugi warung milik keluarga. Di mana, warung yang dijadikan salah satu mata pencarian tidak dihitung. 

Atas hal itulah, pihaknya mengaku kalau tim dari Apraisal dan Pemerintah Daerah tidak mendengar keluh kesah. "Nilai yang kami usulkan sebesar Rp 6 miliar, termasuk biaya upacara dan dampak yang dihasilkan. Tapi, kenyataan hanya penilaian Apraisal yang diambil sebagai dasar. Inilah yang bikin kami kecewa dan sangat sayangkan sikap itu," keluh Suardika. *dar

Komentar