nusabali

Musisi Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx Bebas dengan Status Cuti Bersyarat

Setelah Bebas akan Honeymoon dan Ikut Program Bayi Tabung

  • www.nusabali.com-musisi-superman-is-dead-sid-i-gede-aryastina-alias-jerinx-bebas-dengan-status-cuti-bersyarat
  • www.nusabali.com-musisi-superman-is-dead-sid-i-gede-aryastina-alias-jerinx-bebas-dengan-status-cuti-bersyarat
  • www.nusabali.com-musisi-superman-is-dead-sid-i-gede-aryastina-alias-jerinx-bebas-dengan-status-cuti-bersyarat

Selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx boleh atau bebas beraktivitas sehari-hari termasuk bepergian keluar kota dengan catatan harus tetap menyampaikan ijin.

DENPASAR, NusaBali
Setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun karena kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx akhirnya bisa menghirup udara bebas pada, Selasa (2/8).

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Putu Andiani mengatakan Jerinx bukan bebas murni melainkan mendapatkan cuti bersyarat. Ditegaskan, Jerinx harus mengikuti sejumlah persyaratan dan dalam pantauan Bapas. Apabila selama dalam pemantauan hingga Desember 2022 mendatang Jerinx melakukan perbuatan yang melanggar, maka cuti bersyarat Jerinx bisa dicabut. “Sebagai sanksi atas perbuatan tersebut, Jerinx bisa dimasukkan lagi dalam Lapas,” tegas Andiani.

Selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx boleh atau bebas beraktivitas sehari-hari termasuk bepergian keluar kota. “Dengan catatan harus tetap menyampaikan ijin, bila keluar negeri. Ijinnya ke Menteri,” tambah Andiani.

Sementara itu Jerinx didampingi istrinya mengaku senang bisa bebas. Dia pun sudah menyiapkan beberapa agenda ke depannya. Selain menyiapkan album SID dia juga punya rencana lainnya. “Saya akan ikuti program bayi tabung,” ujarnya sambil tertawa.

Sementara itu sang istri, Nora Alexandra merasa bahagia dengan bebasnya Jerinx. "Gak bisa saya ungkapkan, ini tangan saya dingin banget. Mata juga masih sembab," ujar Nora. Ditanya mengenai rencana selanjutnya Nora mengaku akan fokus punya momongan bersama Jerinx. Apalagi mereka belum sempat berbulan madu karena Jerinx terjerat kasus hukum. "Program punya baby gitu, honeymoon juga karena ga pernah honeymoon juga," ucapnya.   

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan Jerinx bisa bebas bersyarat setelah menjalani sejumlah serangkaian proses administrasi sejak dua bulan sebelumnya. "Ini kan bebas bersyarat, proses sejak dua bulan lalu diajukan, Bapas juga lakukan penelitian. Administrasi suduh diselesaikan termasuk bukti pembayaran denda subsider," kata Gendo.

Dia menambahkan, Nora Alexandra sebagai penjamin dan kuasa hukum hanya mengurusi sejumlah dokumen yang bersifat teknis. "Jadi, peran Nora sangat besar di sini. Terima kasih banyak kepada Kalapas karena sudah membina klien kami selama di sini," ucap Gendo. Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 karena melakukan pengancaman. Selanjutnya Jerinx dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada, Kamis (24/2) lalu, Jerinx dijatuhi vonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat musisi Superman Is Dead ini dengan pidana penjara dua tahun dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. *rez

Komentar