Vaksinasi PMK di Denpasar Sudah Mencapai 89,91 Persen
DENPASAR, NusaBali
Pelaksanaan vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di Denpasar sudah mencapai 89,91 persen.
Hingga Senin (1/8), jumlah sapi yang sudah menerima vaksin di seluruh Denpasar sebanyak 2.291 ekor. Sementara itu, untuk jumlah populasi sapi yang wajib vaksin di Kota Denpasar sebanyak 4.290 ekor. Adapun sebaran populasi dan jumlah yang sudah tervaksinasi, sebagai berikut, Denpasar Selatan memiliki populasi sebanyak 877 ekor, sedangkan yang sudah divaksinasi sebanyak 754 ekor. Denpasar Barat sebanyak 564 ekor dan yang tervaksinasi sebanyak 481 ekor. Denpasar Utara sebanyak 510 ekor dan yang tervaksinasi sebanyak 459 ekor. Serta Denpasar Timur sebanyak 597 ekor dan yang tervaksinasi sebanyak 597 ekor.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri, Selasa (2/8), mengatakan setelah vaksinasi pertama, sapi yang sama akan diberikan vaksin booster empat pekan kemudian. “Selain itu, enam bulan kemudian kalau sapinya belum dipotong akan kami berikan vaksin PMK lagi untuk menambah kekebalan tubuh sapi,” jelas Sugiri.
Vaksinasi ini diutamakan terlebih dahulu untuk sapi. Sementara itu, di Denpasar juga terdata ternak kerbau sebanyak dua ekor, kambing atau domba sebanyak 189 ekor. Sementara populasi babi sebanyak 4.601 ekor dengan rincian Denpasar Selatan 866 ekor, Denpasar Timur 1.857 ekor, Denpasar Barat 1.352 ekor, dan Denpasar Utara sebanyak 526 ekor.
Sugiri menambahkan, di masing-masing kecamatan juga sudah disiagakan petugas. Jika ada tanda-tanda sapi terkena PMK ataupun sakit, peternak diminta untuk menghubungi petugas tersebut. “Kami sudah standby nomor HP kalau ada peternak yang mendapati sapinya dalam kondisi sakit, harap segera menghubungi petugas di kecamatan tersebut,” ujarnya.
Sugiri juga meminta kepada peternak agar melakukan lockdown jika ada hewan ternak sakit. “Jangan dipindahkan ke mana-mana kalau sapi, kambing atau babi sakit. Karena itu berpotensi menyebarluaskan PMK jika mengarah pada PMK,” imbuhnya.
Hingga saat ini di Denpasar ada sebanyak 63 ekor sapi yang terpapar PMK. Sapi yang terpapar ini berada di Mergaya, Pemecutan Kelod. Terkait dengan ganti rugi sapi tersebut, Sugiri mengatakan ada.
“Tindak lanjut kami terkait sapi tersebut, sudah melakukan pemotongan bersyarat. Itu (ganti rugi sapi yang dipotong) ada, tapi besarannya masih dibahas di Kementan,” tandasnya. *mis
1
Komentar