Kapolres Bantah Berikan Izin Buka Segel Sekretariat Desa Adat Bugbug
AMLAPURA, NusaBali
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, menegaskan prajuru Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem membuka segel Sekretariat Desa Adat Bugbug atas inisiatif sendiri, Senin (1/8).
“Bukan atas izin Kapolres Karangasem tetapi atas inisiatif prajuru adat usai melapor ke Mapolres Karangasem,” tegas AKBP Ricko, Selasa (2/8). Anggota Polres Karangasem hanya memantau situasi, tidak ada sangkut pautnya dengan buka segel karena merupakan persoalan desa adat.
AKBP Ricko membenarkan prajuru Desa Adat Bugbug yang dikoordinasikan Tim Hukum I Nengah Yasa Adi Susanto dan I Gede Ngurah melaporkan penyegelan Sekretariat Desa Adat Bugbug ke Mapolres Karangasem. Seusai melapor, rombongan prajuru Desa Adat Bugbug naik ke lantai II untuk menyetorkan bukti laporan. “Saat itu tidak ada pertemuan membahas buka segel sekretariat. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Adat Bugbug,” ungkap AKBP Ricko.
Sebelumnya sekelompok krama Desa Adat Bugbug menyegel sekretariat Desa Adat Bugbug di Banjar Puseh, Jumat (29/7). Sekretariat disegel oleh I Gede Astawa yang mendapatkan mandat saat paruman di natar Pura Bale Agung. Selanjutnya, I Wayan Budiartawan dari Baga Palemahan di bidang karang desa, I Gede Merta Wibawa dari Baga Parahyangan bidang upakara, dan I Nengah Edi Eriawan dari Baga Palemahan, disaksikan Tim Hukum I Nengah Yasa Adi Susanto dan I Gede Ngurah membuka segel tersebut. *k16
AKBP Ricko membenarkan prajuru Desa Adat Bugbug yang dikoordinasikan Tim Hukum I Nengah Yasa Adi Susanto dan I Gede Ngurah melaporkan penyegelan Sekretariat Desa Adat Bugbug ke Mapolres Karangasem. Seusai melapor, rombongan prajuru Desa Adat Bugbug naik ke lantai II untuk menyetorkan bukti laporan. “Saat itu tidak ada pertemuan membahas buka segel sekretariat. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Adat Bugbug,” ungkap AKBP Ricko.
Sebelumnya sekelompok krama Desa Adat Bugbug menyegel sekretariat Desa Adat Bugbug di Banjar Puseh, Jumat (29/7). Sekretariat disegel oleh I Gede Astawa yang mendapatkan mandat saat paruman di natar Pura Bale Agung. Selanjutnya, I Wayan Budiartawan dari Baga Palemahan di bidang karang desa, I Gede Merta Wibawa dari Baga Parahyangan bidang upakara, dan I Nengah Edi Eriawan dari Baga Palemahan, disaksikan Tim Hukum I Nengah Yasa Adi Susanto dan I Gede Ngurah membuka segel tersebut. *k16
Komentar