Pastika: Persoalan PHR Harus Diselesaikan secara Politik
Pembagian Pajak Hotel dan Restauran (PHR) milik Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten penerima harus diselesaikan secara politik.
DENPASAR, NusaBali
Hal itu disampaikan Gubernur Pastika disela-sela rapat gabungan antara eksekutif dan DPRD Bali, di Lantai III Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (10/4) siang.
Dalam rapat gabungan kemarin, Pastika didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Sementara DPRD Bali dihadiri jajaran komisi dan fraksi. Rapat gabungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry (Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra (Demokrat).
Dalam rapat ini mendadak muncul persoalan PHR Badung yang dibagikan kepada 6 kabupaten setelah Sugawa Korry meminta supaya eksekutif bahwa proses pembagian PHR oleh Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten harus dilakukan perubahan Perda APBD Provinsi Bali dulu, supaya tidak tidak menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Adapun kabupaten penerima PHR yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Klungkung, Bangli, dan Karangasem. Sementara Kabupaten Gianyar tidak memberi dan tidak menerima. Disamping itu kata Sugawa, DPRD Bali sedang memperjuangkan adanya revisi UU tentang restrebusi. Nah, atas penyampaian Sugawa Korry tersebut, Gubernur Pastika mengatakan persoalan PHR sulit diselesaikan. “Hanya bisa diselesaikan secara politik kalau masalah PHR ini. Kalau saya sih siap saja, tetapi kapan bisa kita ketemu bicara untuk selesaikan secara politik. Itu masalahnya,” tegas Pastika.
Pastika menyebutkan karena masalah PHR ini, Pemprov Bali juga kemungkinan akan melakukan rasionalisasi dan banyak program yang akan dipotong. “Kalau duit nggak ada sudahlah, kita potonglah. Suka nggak suka, cocok nggak cocok,” ujar mantan Kapolda Bali ini.
Pastika menjelaskan, masalah bagi-bagi PHR Badung kepada 6 kabupaten dan kota dengan nilai dana Rp 342 miliar bukanlah hal baru. Semua itu sudah berjalan 9 tahun dan tidak pernah ada masalah. “Baru sekarang ada masalah. Ya saya katakan ini persoalan politis dan harus diselesaikan secara poltiik,” tegas Pastika.
Pastika berharap tidak akan terjadi apa-apa dengan Bali, karena selama ini, Bali menjadi aman dan turis datang karena petugas keamanan. Dan Pemprov Bali menggunakan dana PHR itu juga. “Ya sudahlah, mudah-mudahan tidak terjadi apa- apa di Bali. Nanti ujung-ujungnya minta tolong kepada petugas keamanan kalau terjadi apa-apa,” tegas mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali 2002 ini.
Pastika mengatakan, saat ini Bali memang aman. Namun, Bali sudah beberapa kali menjadi target teror. Hanya syukur terungkap dan lebih dulu ditangkap pelaku terornya, sehingga belum sempat beraksi lebih jauh. Menurutnya, intelijen bekerja sangat bagus dan cepat. “Karena jaringan intelijen itu kita jaga dan kita pelihara. Tidak gampang memelihara jaringan intelijen itu. Perlu anggaran, nggak ada yang gratis sekarang ini,” ujar Pastika.
Kata Pastika, wisatawan yang datang ke Badung juga banyak ke Lovina Buleleng, Kintamani (Bangli), Tanah Lot (Tabanan), juga ke Besakih (Karangasem). “Jadi kok baru sekarang ada masalah PHR ini. Orang sudah 9 tahun berjalan. Makanya saya berharap DPRD Bali selesaikan persoalan ini dengan langkah politik. Masalah politik harus dengan politik. Kalau akan mau perjuangkan revisi Undang-Undang dan sebagainya ya saya mendukung bapak-bapak,” ujarnya. * nat
Dalam rapat gabungan kemarin, Pastika didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Sementara DPRD Bali dihadiri jajaran komisi dan fraksi. Rapat gabungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry (Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra (Demokrat).
Dalam rapat ini mendadak muncul persoalan PHR Badung yang dibagikan kepada 6 kabupaten setelah Sugawa Korry meminta supaya eksekutif bahwa proses pembagian PHR oleh Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten harus dilakukan perubahan Perda APBD Provinsi Bali dulu, supaya tidak tidak menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Adapun kabupaten penerima PHR yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Klungkung, Bangli, dan Karangasem. Sementara Kabupaten Gianyar tidak memberi dan tidak menerima. Disamping itu kata Sugawa, DPRD Bali sedang memperjuangkan adanya revisi UU tentang restrebusi. Nah, atas penyampaian Sugawa Korry tersebut, Gubernur Pastika mengatakan persoalan PHR sulit diselesaikan. “Hanya bisa diselesaikan secara politik kalau masalah PHR ini. Kalau saya sih siap saja, tetapi kapan bisa kita ketemu bicara untuk selesaikan secara politik. Itu masalahnya,” tegas Pastika.
Pastika menyebutkan karena masalah PHR ini, Pemprov Bali juga kemungkinan akan melakukan rasionalisasi dan banyak program yang akan dipotong. “Kalau duit nggak ada sudahlah, kita potonglah. Suka nggak suka, cocok nggak cocok,” ujar mantan Kapolda Bali ini.
Pastika menjelaskan, masalah bagi-bagi PHR Badung kepada 6 kabupaten dan kota dengan nilai dana Rp 342 miliar bukanlah hal baru. Semua itu sudah berjalan 9 tahun dan tidak pernah ada masalah. “Baru sekarang ada masalah. Ya saya katakan ini persoalan politis dan harus diselesaikan secara poltiik,” tegas Pastika.
Pastika berharap tidak akan terjadi apa-apa dengan Bali, karena selama ini, Bali menjadi aman dan turis datang karena petugas keamanan. Dan Pemprov Bali menggunakan dana PHR itu juga. “Ya sudahlah, mudah-mudahan tidak terjadi apa- apa di Bali. Nanti ujung-ujungnya minta tolong kepada petugas keamanan kalau terjadi apa-apa,” tegas mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali 2002 ini.
Pastika mengatakan, saat ini Bali memang aman. Namun, Bali sudah beberapa kali menjadi target teror. Hanya syukur terungkap dan lebih dulu ditangkap pelaku terornya, sehingga belum sempat beraksi lebih jauh. Menurutnya, intelijen bekerja sangat bagus dan cepat. “Karena jaringan intelijen itu kita jaga dan kita pelihara. Tidak gampang memelihara jaringan intelijen itu. Perlu anggaran, nggak ada yang gratis sekarang ini,” ujar Pastika.
Kata Pastika, wisatawan yang datang ke Badung juga banyak ke Lovina Buleleng, Kintamani (Bangli), Tanah Lot (Tabanan), juga ke Besakih (Karangasem). “Jadi kok baru sekarang ada masalah PHR ini. Orang sudah 9 tahun berjalan. Makanya saya berharap DPRD Bali selesaikan persoalan ini dengan langkah politik. Masalah politik harus dengan politik. Kalau akan mau perjuangkan revisi Undang-Undang dan sebagainya ya saya mendukung bapak-bapak,” ujarnya. * nat
1
Komentar