nusabali

BI dan Desa Adat Kuta Sidak Money Changer Ilegal

  • www.nusabali.com-bi-dan-desa-adat-kuta-sidak-money-changer-ilegal
  • www.nusabali.com-bi-dan-desa-adat-kuta-sidak-money-changer-ilegal
  • www.nusabali.com-bi-dan-desa-adat-kuta-sidak-money-changer-ilegal

MANGUPURA, NusaBali.com - Desa Adat Kuta bersama Bank Indonesia melakukan sidak puluhan money changer ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Kuta pada Kamis (4/8/2022) sore.

Sidak tersebut menyikapi laporan terkait adanya keluhan wisatawan yang dirugikan dengan keberadaan money changer ilegal di Kuta tersebut.

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista menerangkan, sidak gabungan yang dilakukan bersama Bank Indonesia menyasar money changer ilegal yang ada di seluruh wilayah Kuta, Kabupaten Badung. 

Sidak ini dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat dan juga wisatawan terkait ulah oknum pemilik money changer yang merusak citra pariwisata Bali, khususnya Kuta. "Kita serentak lakukan ini di seluruh wilayah Kuta," terangnya di temui di lokasi.

Wasista mengkonfirmasi banyak money changer yang sudah kosong dan tidak ada pemiliknya. "Banyak yang tutup. Kemungkinan mereka mengatahui sidak ini. Sehingga mereka lari dan meninggalkan tempat mereka dalam keadaan kosong," ungkap Wasista.

Dia juga mengaku kalau money changer yang ditinggal pemiliknya itu langsung diberikan stempel atau stiker terkait pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, papan iklan money changer juga disita untuk dijadikan barang bukti. "Yang tidak ada pemiliknya, langsung kita kasih stiker dan papan reklame untuk rate mereka kita amankan," tegasnya

Di lokasi yang sama, Manager Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Bali, Ni Putu Sulastri mengaku kalau dalam sidak itu, pihaknya menemukan masih banyak money changer yang melanggar. Tempat usaha tersebut bahkan sudah ada yang ketiga kalinya diberikan peringatan, namun saat sidak itu, stiker peringatan yang sebelumnya terpasang sudah dibongkar. "Ini ada yang sudah kesekian kalinya. Kita tetap pasang lagi dan berharap ke depannya tidak ada lagi yang membangkang. Kalau terusan melanggar, nanti akan ada langkah hukum yang ditempuh," tegasnya. *dar

Komentar