Razia Diduga Bocor, Money Changer Tutup
Pasca Keluhan Wisatawan Money Changer Main Curang
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali razia terhadap money changer yang ada di wilayah Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (4/8).
Sidak digelar karena keberadaan sejumlah money changer yang dikeluhkan oleh wisatawan bermain curang dengan mengurangi uang yang ditukar oleh wisatawan. Namun diduga razia kemarin bocor, sehingga banyak money changer yang tutup. Petugas pun memasang stiker peringatan dan mengamankan papan rate pada sejumlah money changer yang diduga belum melengkapi perizinannya.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan razia money changer ini sudah beberapa kali digelar. Pihaknya bergerak bersama Bank Indonesia dan instansi lainnya untuk melakukan pemasangan stiker di sejumlah money changer yang tidak memiliki izin operasional. Namun, berkali-kali dipasangi stiker, ada sejumlah oknum pengusaha money changer yang dengan sengaja merusak stiker dan kembali beroperasi. "Kita lakukan serentak di seluruh wilayah Kuta. Jadi, ini merupakan razia kesekian kalinya dari kita dengan menyasar money changer yang banyak meresahkan wisatawan mancanegara," kata Bendesa Wayan Wasista ditemui di sela-sela sidak, Kamis sore.
Dia mengaku kalau razia yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita kemarin, banyak ditemukan tempat usaha money changer dalam keadaan kosong. Dia menduga kalau sidak itu bocor yang membuat oknum pemilik money changer memilih menutup tempat usahanya. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemasangan stiker di tempat usaha tersebut dan juga mengamankan papan iklan rate penukaran mata uang asing.
"Saya menduga ini sudah bocor. Soalnya banyak yang kita temukan dalam keadaan tutup. Ke depan kita terus melakukan razia seperti ini dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk dari Kepolisian," tegas Wasista seraya mengakui ada 17 money changer yang dirazia. Wasista juga mendorong kepada kepolisian khususnya Polda Bali untuk memantau kondisi wilayah Kuta saat ini.
Dorongan ini didasari atas sejumlah kasus yang ditemui seiring dengan peningkatan kunjungan wisatawan asing. Selain kecurangan dari oknum pengusaha money changer, Wasista juga menyebutkan kalau kejahatan jalanan seperti jambret juga meningkat. Untuk itu, diharapkan peran serta kepolisian dalam mengatensi wilayah Kuta ke depannya. "Kita tidak henti-hentinya melakukan razia ini. Karena mereka disinyalir melakukan penipuan. Ya, harapannya kepolisian juga hadir, bukan hanya soal money changer, tapi juga kejahatan lainnya yang semakin marak," beber Bendesa Wayan Wasista.
Dijelaskan, Desa Adat Kuta tidak pernah melarang siapapun melakukan usaha di wilayah Kuta. Namun setiap yang berusaha di Kuta harus ikuti aturan, mulai dari perizinan dari Bank Indonesia (BI). Dia juga menegaskan kalau masih ada yang hendak berusaha, maka harus sesuai proses yang ada. Sementara, bagi money changer yang masih membangkang dan merobek stiker yang sudah terpasang, maka akan berhubungan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Kuta Bersatu. "Kalau masih ada yang merobek stiker yang ada tanda kepolisian dan BI, kita tentunya akan mengambil jalur hukum. Jadi, ini juga yang kita atensi, karena sudah ada LBH yang menangani," bebernya.
Sedangkan Manager Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Bali, Ni Putu Sulastri mengaku kalau dalam razia kemarin pihaknya menemukan masih banyak money changer yang melanggar. Tempat usaha tersebut bahkan sudah ada yang ketiga kalinya diberikan peringatan, namun saat sidak kemarin stiker peringatan yang sebelumnya terpasang sudah dibongkar. "Ini ada yang sudah kesekian kalinya. Kita tetap pasang lagi dan berharap ke depannya tidak ada lagi yang membangkang. Kalau terus melanggar, nanti akan ada langkah hukum yang ditempuh," tegasnya. Dia juga mengimbau kepada para pengusaha money changer agar yang belum lengkap segera mengurus izin. *dar
Komentar