Kartu Badung Sehat Bermasalah Menjadi 28.341
Warga Badung yang belum memiliki Kartu Badung Sehat (KBS) cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Rekanan Kembalikan Kerugian
MANGUPURA, NusaBali
Mengejutkan. Ternyata jumlah Kartu Badung Sehat (KBS) bermasalah tak cuma berjumlah 25.642. Namun sebanyak 28.341 atau ada tambahan 2.669. Adanya tambahan tersebut terungkap dari bocoran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Badung yang melakukan pemeriksaan.
Atas temuan ini pihak rekanan wajib mengembalikan kerugian kas daerah. Dari informasi yang dihimpun, total kerugian sebesar Rp 310.050.540.
Kabag Humas Setda Badung I Nyoman Sujendra, Selasa (11/4) membenarkan hal ini. Bahkan, disebutkan pihak rekanan sudah mengembalikan kerugian ke kas daerah sejumlah LHP yang dikeluarkan Inspektorat. “Iya memang ada kerugian daerah, tapi rekanan sudah mengembalikan kerugiannya ke kas daerah,” akunya. Ditanya apakah rekanan akan dikenakan sanksi atas permasalahan ini? “Mengenai itu diserahkan kepada Inspektorat dan pimpinan,” jawabnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung I Gede Putra Suteja juga membenarkan pihak Inspektorat telah mengeluarkan LHP. “Iya, inspektorat telah selesai melakukan pemeriksaan,” akunya. Pejabat asal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, itu juga membenarkan ada kerugian yang harus rekanan kembalikan ke kas daerah dengan nominal Rp 310.050.540. “Mengenai kerugian, rekanan telah mengembalikan sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat,” ungkapnya, saat dikonfirmasi kemarin.
Berkaitan dengan 28.341 Kartu Badung Sehat (KBS) yang bermasalah, lanjutnya, akan dilakukan pencetakan ulang. Tapi pencetakan ulang baru dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2017. Nah, sambil menunggu proses pencetakan ulang, warga Badung yang belum memiliki KBS cukup menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik di puskesmas maupun rumah sakit. “Intinya warga Badung tetap bisa dilayani, cukup menggunakan KTP,” ujarnya.
Dirut RSUD Mangusada Badung dr I Nyoman Gunarta juga membenarkan hal tersebut. Pelayanan kesehatan gratis baik menggunakan KBS atau tidak tetap dilayani. Menurut dia, ini sudah menjadi komitmen bupati, sehingga rumah sakit wajib melaksanakan komitmen dimaksud bagaimanapun caranya. “Ini seusai dengan komitmen Bapak Bupati. Jadi sepanjang warga membawa KTP, tetap kami layani,” katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Putu Suryaniti belum bisa dimintai komentar saat dikonfirmasi kemarin. Dihubungi melalui sambungan telpon tidak ada jawaban. Untuk diketahui, program pencetakan Kartu Badung Sehat (KBS) ini bernilai sebesar Rp 5.591.261.148. Sayangnya, dalam praktiknya ditemui banyak masalah, seperti pada saat perekaman, maupun pendistribusian. * asa
1
Komentar